1. Home
  2. »
  3. bappedalitbang
  4. »
  5. Bappedalitbang Banjar Laksanakan Pengukuhan 54 Pengurus Forum TSP

Bappedalitbang Banjar Laksanakan Pengukuhan 54 Pengurus Forum TSP

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar kukuhkan 54 Pengurus Forum Komunikasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) Kabupaten Banjar Periode 2024-2029, Jumat (29/9/2023).

Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Wakil Bupati Banjar Habib Idrsu Al-Habsyie mengatakan, forum tersebut akan menjadi wadah untuk mewujudkan kerja sama antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat dalam mendukung pembangunan di daerah.

Forum ini lanjut dia, akan berperan dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal diantaranya melalui pelatihan dan pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, wabup juga mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Banjar untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam merancang dan melaksanakan program TSP/CSR bersinergi dengan program prioritas daerah.

“Sehingga kita dapat menciptakan dampak positif yang lebih besar mencapai pembangunan yang inklusif dan mewujudkan visi Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis,” katanya.

BACA JUGA :  Susun RKPD 2024, Bappedalitbang Banjar Himpun Aspirasi

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi TSP terpilih Periode 2024-2029 Syaiful Anwar, berharap forum yang baru dikukuhkan dapat lebih aktif dan berpartisipasi sehingga manfaat dibentuknya forum tersebut jelas.

Ke depan pihaknya melakukan rencana strategis yang akan dibahas bersama pada bulan Oktober mendatang.

“Perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dalam forum ini akan mendapatkan manfaat berupa reputasi yang lebih baik, hubungan yang lebih baik dengan masyarakat dan akses ke SDM yang lebih terampil,” ucap Saiful.

Santi Nurlaela selaku ketua panitia acara menyampaikan pelaksanaan pengukuhan didasari Undang Undang Nomor 47 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perseroan Terbatas, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Peraturan Bupati nomor 40 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan  .

BACA JUGA :  Bappedalitbang Martapura Gelar FGD: Pembaruan Data Perencanaan Pembangunan Menyusul Kenaikan IPM Kabupaten Banjar

“Acara pengukuhan ini bertujuan untuk membentuk forum komunikasi tanggung jawab sosial perusahaan Kabupaten Banjar,” tegas dia.

Pada kegiatan pengukuhan tersebut  juga diserahkan secara simbolis piagam penghargaan kepada PLN UID Kalselteng atas Pembangunan Perpustakaan Desa di Desa Pejambuan Kecamatan Sungaitabuk Kabupaten Banjar,dan PT BPP atas Sinergi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dengan Prioritas Daerah di Kecamatan Mataraman, Simpang Empat dan Cintapuri Kabupaten Banjar.

Selain itu jga dibagikan piagam penghargaan atas kontribusi sebagai Mitra Program Kampung Iklim di Kabupaten Banjar tahun 2022 kepada  beberapa perusahaan, di antaranya PT United Tractors, PT Mitra Agro Sejahtera, PT Cintapuri Pratama, PT Talenta Bumi, PT Baramarta Perseroda, dan PT Limbata Kalimanjaya

Baca Juga