Headline9.com, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalsel setujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Senin (2/9/2024) siang.
Persetujuan tersebut dirangkai dengan penandatanganan antara Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar dalam gelaran Rapat Paripurna.
Usai gelaran paripurna, Anggota Banggar DPRD Kalsel H Swardi Sarlan menyampaikan perubahan APBD ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga capaian target yang telah ditetapkan. Termasuk mengoptimalkan belanja yang dilaksanakan.
“Penyesuaian dengan perubahan kebijakan yang berkembang, baik pemerintah pusat maupun pemda itu sendiri, serta penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah yang terjadi pada APBD,” ungkapnya saat membacakan laporan Banggar DPRD Provinsi Kalsel.
Ada empat aspek yang menjadi prioritas pihaknya sebagai muara pada kesejahteraan rakyat Banua, salah satunya pembangunan.
“Pertama adalah peningkatan SDM baik pendidikan, kesehatan dasar, kemiskinan dan kesempatan kerja, kedua adalah pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas, ketiga struktur perekonomian dalam mendukung pengembangan UMKM dan keempat yakni hilirisasi industri, pertanian, pariwisata untuk menuju kawasan investasi ekonomi hijau,” paparnya.
Berdasarkan hal itu pula, akhirnya Banggar pun mengambil keputusan untuk merampungkan Raperda APBD-P TA 2024 tersebut.
“Banggar sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD yang bertugas untuk melakukan pembahasan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama-sama dengan TAPD Provinsi Kalsel telah merampungkan seluruh proses dan mekanismenya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) T.A. 2024 pada hari ini siap untuk diambil suatu keputusan,” tutupnya.