1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. DPRD Banjarbaru Sahkan Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda

DPRD Banjarbaru Sahkan Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – DPRD Banjarbaru secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (5/9/2024).

Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, mengungkapkan bahwa dalam APBD Perubahan 2024 terdapat pergeseran serta penambahan anggaran yang mencakup berbagai program yang berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk di bidang pendidikan dan infrastruktur. Penambahan anggaran tersebut berasal dari dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp305 miliar.

BACA JUGA :  Nurkhalis : Mengundurkan Hari Libur Keagamaan Perlu Dikoreksi

“Pembangunan dan program hampir semuanya mengalami penambahan,” ujar Fadliansyah.

Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran perubahan tersebut, khususnya dalam sektor kesehatan dan peningkatan kesejahteraan pegawai kontrak di instansi kesehatan.

“Saya berharap pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2025 dapat ditingkatkan untuk mendukung optimalisasi pembangunan daerah,” tambahnya.

BACA JUGA :  Nurkhalis : Harus Ada Regulasi dan Kajian untuk KPBU

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Banjarbaru untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran setelah pengesahan Raperda APBD Perubahan 2024 menjadi Perda.

“Saya harap setelah Perda APBD tahun 2024 ditetapkan, seluruh SKPD segera mempercepat proses pelaksanaan anggaran,” pungkas Wartono.

Baca Juga