Headline9.com, BANJARBARU – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan turut mendorong agar ekosistem inovasi berkelanjutan terus tercipta.
Hal ini seiring terus meningkatnya jumlah penggiat inovasi dari tahun ke tahun. Untuk itu, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya dilingkungan Provinsi Kalsel wajib memiliki satu inovasi sebagai contoh bagi setiap kabupaten/kota.
Berdasarkan laporan hasil seleksi yang dilaksanakan pada 2024, ada 65 proposal inovasi yang ikut berpartisipasi. Seluruhnya berasal dari instansi pemerintahan maupun masyarakat di Kalsel.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso mengungkapkan pengembangan tersebut tentu perlu motivasi supaya inovasi yang diciptakan terus meningkat tiap tahunnya.
Untuk itu, bagi SKPD yang tidak mengirim ataupun belum memiliki inovasi terkhusus dilingkungan Pemprov Kalsel akan diberikan catatan (atensi) dan peringatan.
“Ingat ini, artinya ada surat teguran dari pak Gubernur Kalsel. Yang jelas, menjadi tugas dari Kepala BRIDA Kalsel pastinya,” ucapnya.
Alasannya, Pemprov Kalsel harus menjadi contoh bagi SKPD lainnya ditingkat kabupaten/kota. Positifnya, kata Adi sebagai bentuk pembenahan dan pembaharuan sistem kinerja dalam meningkatkan daya saing daerah. “Karena Pemprov memerlukan aparatur yang kreatif, inovatif, dinamis dan mendorong akselerasi pembangunan di Kalsel,” ucapnya.
Terpisah, Plt Kepala BRIDA Kalsel Hadi Safitri melalui Kabid Inovasi, Murwany Viviane Antang mengungkapkan tentu pihaknya akan berusaha lebih maksimal lagi sesuai keinginan Gubernur Kalsel. Buktinya, jumlah peserta penggiat inovasi tahun ini meningkat dibandingkan sebelumnya.
“Kami tentu berterima kasih kepada SKPD yang turut berpartisipasi termasuk perhatiannya terhadap inovasi. Tentu hal ini kita sudah sampai ke Gubernur Kalsel terkait atensi yang diberikan artinya kita lakukan secara bertahap. Kepala daerah juga menekankan satu SKPD minimal satu inovasi, maksudnya meski mempunyai satu saja tapi memiliki nilai yang penuh dengan indikator keterisiannya lengkap. Artinya, tidak ada alasan lagi bagi daerah yang tidak memiliki ataupun mengirim inovasi,” bebernya.
Dari keberhasilan ini tidak hanya sampai di KIA saja, melainkan pemenang anugerah akan melanjutkan digelaran bergengsi tingkat nasional melalui Innovation Goverment Award (IGA) yang penyelenggara resminya adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah