Headline9.com, BANJARBARU – Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, dalam Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Sabtu (7/09/2024).
Rapat ini merupakan salah satu tahapan penganggaran yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan merupakan hasil kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
Dalam pidatonya, Wartono menegaskan bahwa tema pembangunan Banjarbaru pada 2025 adalah “Pemantapan Daya Saing Daerah untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dalam Rangka Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.” Penyusunan anggaran tahun 2025 ini juga diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi Kalimantan Selatan serta mencakup belanja wajib dan program-program unggulan.
Wartono menyebut beberapa program prioritas, seperti pelayanan berbasis teknologi, homecare, beasiswa pendidikan tinggi, program RT Mandiri, Urban Farming, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengalokasikan setidaknya 20% dari total belanja daerah untuk pendidikan.
Selain itu, perhatian khusus diberikan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kompetensi ASN, dan belanja terkait standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan.
Dalam ringkasan APBD 2025, Kota Banjarbaru memproyeksikan pendapatan sebesar Rp. 1,59 triliun dan belanja daerah sebesar Rp. 1,6 triliun.