Headline9.com, MARTAPURA – Dari 45 anggota legislatif terpilih periode 2024 – 2029, sembilan orang absen dari gelaran Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (17/9/2024).
Entah apa alasannya, sehingga jumlah yang terlihat hanya sekitar 36 orang di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Banjar.
Dikonfirmasi sejumlah awak media usai gelaran Rapat Paripurna, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana beralasan hal ini dikarenakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.
Tentu hal ini, tegas Agus, akan menjadi kewenangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banjar. Sehingga tak ada lagi alasan tidak lengkap.
“Jika AKD sudah terbentuk, ini akan menjadi urusan BK agar rapat paripurna bisa lengkap,” ucapnya.
Soal siapa yang berhak menjadi Ketua BK, katanya, berdasarkan atas usulan seluruh fraksi di DPRD Banjar. “Yang jelas, menjadi Ketua BK itu merupakan orang yang tegas,” pungkasnya.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah