1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Pemkab Tanbu Gelar FGD Penyusunan RDTR Percepatan Pembangunan Daerah

Pemkab Tanbu Gelar FGD Penyusunan RDTR Percepatan Pembangunan Daerah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com,  BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2024. Acara berlangsung di ruang rapat Dinas PUPR Tanah Bumbu, Senin (28/10/2024).

Hadir sejumlah pemangku kepentingan. Diskusi ini menjadi langkah strategis dalam merencanakan pemanfaatan ruang yang tepat guna dan berkelanjutan di wilayah Tanah Bumbu.

Bupati Zairullah Azhar melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eriyanto Rais. Menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya FGD tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyambut baik dan penuh rasa terima kasih atas terlaksananya FGD penyusunan RDTR ini,” ujarnya.

Pemkab Tanbu juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan teknis yang di berikan. Dalam penyusunan RDTR di beberapa wilayah, termasuk Angsana dan kawasan sekitar KEK Setangga.

BACA JUGA :  Usai Debat, Dukungan ZR Kian Menguat

Dukungan ini di harapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah.

“Kami sampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ATR/BPN atas bantuan teknis penyusunan dokumen RDTR Perkotaan Angsana. Dan RDTR Perkotaan sekitar KEK Setangga,” tambah Eriyanto Rais.

Sebelumnya, Kabupaten Tanah Bumbu telah menerima bantuan teknis serupa untuk penyusunan Dokumen RDTR Perkotaan Simpang Empat – Batulicin pada tahun 2022. Yang telah di resmikan melalui Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2022. Dengan semakin banyaknya RDTR yang tersusun, Pemerintah Daerah berharap akan semakin mudah dalam mengendalikan pemanfaatan ruang serta mempermudah investasi masuk ke Tanah Bumbu.

BACA JUGA :  LKSA Gelar Bimbingan Teknis Pelayanan Sosial Bagi Anak dengan Fokus Pemahaman Agama

Eriyanto Rais juga menyebutkan bahwa dokumen RDTR ini akan di integrasikan ke dalam sistem perizinan yang berusaha berbasis elektronik atau OSS (Online Single Submission). Yang akan mempermudah koordinasi antara Pemerintah Daerah, kementerian, dan lembaga negara lainnya.

“Pada dasarnya, RDTR ini akan terintegrasi dalam sistem OSS sehingga nantinya kita dapat bersama-sama mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Bumi Bersujud ini,” tutupnya.

FGD ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus bekerja dan berdoa demi keberhasilan pembangunan yang berkesinambungan dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat di Bumi Bersujud. (Rel)

Baca Juga