Headline9.com, MARTAPURA – Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen menginstruksikan inspektorat setempat untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Kadinsos P3AP2KB, Dian Marliana.
Dikonfirmasi awak media perihal tindak lanjut Pemkab Banjar untuk penyelesaian masalah Kadinsos P3AP2KB yang tak kunjung tuntas, Fydayeen pun menjawab.
“Saya juga memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar mendalami kondisi tersebut yang nantinya akan memberikan laporan. Sehingga dapat mengetahui permasalahan apa yang terjadi,” ungkapnya, pasca gelaran papat kesiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Banjar, Jumat (1/11/2024) malam.
Instruksi yang diperintahkan kata dia bukan lagi pembinaan melainkan pemeriksaan. “Bukan pembinaan, beberapa waktu yang lalu saya perintahkan untuk dilakukan pemeriksaan seperti pada umumnya sebagai ASN dan kita lihat nanti perkembangannya seperti apa sembari dilakukannya pemeriksaan oleh inspektorat,” katanya.
Ditanya soal proses mediasi kemarin, dirinya yang masih aktif menjabat sebagai Inspektur Daerah Provinsi Kalsel kurang mengetahui.
“Tetapi, setelah ramainya pemberitaan tersebut saya langsung memerintahkan Inspektorat Kabupaten Banjar untuk menjalankan kegiatannya dan seharusnya mengetahui hal-hal apa saja yang terjadi untuk dilaporkan kepada pimpinan,” bebernya.
Beredar kabar kalau Dian Marliana harusnya dititipkan dititipkan di BKPSDM pasca cuti kemarin guna menjaga kodusifitas atas polimek yang terjadi diinternalnya, namun hal tersebut dibantah Fydayeen.
“Instruksi seperti itu tidak ada, saya hanya perintahkan ibu Dian Marliana untuk tetap ngantor dan menjaga kondusifitas. Dalam artian seharusnya jangan sampai ada permasalahan-permasalahan yang ditimbul dilininya itu sendiri. Sebenarnya yang menjaga kondusifitas ini bukan hanya ibu Dian saja tapi pegawainya juga,” paparnya.
Saat ditanya lagi oleh awak media, perihal yang jadi permasalahan itu sendiri adalah Dian Marliana. Fyadayeen berkata,” belum sampai ke sana, kita lihat lagi siapa yang benar. Nanti kita tunggu hasil dari pemeriksaan inspektorat. Tidak ada klarifikasi dulu, karena saya sudah arahkan serta sarankan lebih kepada pemeriksaan dulu,” tukasnya.
Ramainya pemberitaan ini juga mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amirudin. Ia mengungkapkan, akan memanggil BKPSDM untuk menyampaikan duduk persoalan tersebut ke kalangan legislatif di ‘rumah rakyat’.
Menurutnya, selain memengaruhi layanan ke masyarakat juga menghambat efektivitas kinerja Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar. “Bila ini dibiarkan berlarut-larut tentu berdampak ke pelayanan. Selain itu juga BKPSDM harus segera menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan prosedur agar permasalahan tersebut tidak berkepanjangan. Pertemuannya kita agendakan di November ini,” papar Amir yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Buntut atas polemik tak tuntasnya permasalahan ini terjadi ketika pintu masuk dan pagar utama kantor Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar disegel oleh pegawainya sendiri dengan menggunakan gembok dan rantai. Ini pertama kali terjadi pada 25 September lalu dan kembali terulang pada 31 Oktober 2024.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah