1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Persiapan Pilkada 2024, Pemkab Tanbu dan Parpol Sepakati NPHD 

Persiapan Pilkada 2024, Pemkab Tanbu dan Parpol Sepakati NPHD 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com,  BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Bantuan Keuangan Partai Politik, dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penandatanganan NPHD ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Gunung Tinggi Batulicin, Senin (4/11/2024)

Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eka Safrudin mewakili Bupati Tanbu HM. Zairullah Azhar, turut hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanbu, Nahrul Fajeri, serta seluruh pengurus partai politik yang ada di Bumi Bersujud.

Dalam sambutannya, Eka Safrudin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penandatanganan NPHD ini. 

Dia menekankan pentingnya bantuan keuangan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap partai politik, dalam rangka mewujudkan demokrasi yang sehat dan transparan.

BACA JUGA :  Rakor Inflasi Kembali Digelar

“Penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 166 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang bantuan keuangan bagi partai politik. 

Kami berharap dana ini di gunakan sebaik mungkin dan dengan penuh tanggung jawab, sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Eka Safruddin.

Eka juga mengingatkan pentingnya pengelolaan administrasi yang baik oleh penerima hibah untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama tahapan Pilkada. 

Dia menekankan bahwa pengelolaan dana yang tepat dapat mendukung terciptanya pemilu yang damai dan lancar.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Tanbu, Nahrul Fajeri mengatakan, bahwa bantuan ini di harapkan dapat membantu partai politik dalam menjalankan fungsi kampanyenya dengan lebih efektif.

BACA JUGA :  Cegah Stunting, Pemkab Tanbu Gelar Lomba Inovasi Desa

“Dukungan ini kami harap dapat menjadi modal bagi partai politik untuk berkontribusi positif dalam menjaga integritas pemilihan,” kata Nahrul.

Acara penandatanganan NPHD ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kesiapan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024. 

Dengan adanya bantuan keuangan tersebut, partai politik di Tanbu di harapkan mampu melaksanakan kampanye secara adil, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Pemkab Tanbu mengajak semua elemen masyarakat dan partai politik untuk turut serta menjaga situasi yang kondusif menjelang Pilkada 2024.

“Semoga pesta demokrasi tahun ini dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan membawa hasil terbaik bagi masyarakat Tanbu,” pungkasnya. (MHL)

Baca Juga