headline9.com, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melantik dan meresmikan 42 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu tersebut turut dihadiri seluruh kepala SKPD, para camat se-Kabupaten Tanah Bumbu, serta sejumlah pihak terkait.
Dalam sambutannya, Andi Rudi Latif menegaskan bahwa pemerintahan desa memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, demokratis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Aspirasi dan kebutuhan masyarakat tumbuh dari desa sehingga menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Karena itu, BPD memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Lembaga tersebut berfungsi membahas dan menyepakati peraturan desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga mengawasi kinerja kepala desa.
“Pelantikan anggota BPD ini bertujuan memberikan legitimasi dan kepastian pelaksanaan tugas serta tanggung jawab kepada anggota yang telah ditetapkan. Melalui pelantikan ini, diharapkan seluruh anggota BPD dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi prinsip musyawarah, demokrasi, dan kepentingan masyarakat,” ujar Andi Rudi Latif.
Sebanyak 42 anggota BPD yang dilantik berasal dari delapan desa. Di Kecamatan Kusan Hilir, mereka berasal dari Desa Rantau Panjang Hulu, Tanete, dan Kampung Baru. Sementara di Kecamatan Kusan Tengah, meliputi Desa Karya Bakti, Sardangan, Pulau Tanjung, Salimuran, dan Batarang.
Bupati berharap kepercayaan yang diberikan kepada para anggota BPD dapat dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.
Ia juga meminta BPD memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, membuka ruang musyawarah, serta mendorong lahirnya keputusan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan warga.
Dalam menjalankan tugas, anggota BPD diharapkan membangun sinergi dan kemitraan yang harmonis dengan kepala desa serta seluruh unsur pemerintahan desa.
“Jalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif, tampung aspirasi masyarakat dengan sungguh-sungguh, serta kedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Rudi Latif menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Upaya tersebut sejalan dengan visi BerAKSI menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Untuk mewujudkan visi tersebut, diperlukan peran aktif seluruh unsur pemerintahan desa, termasuk BPD, dalam mengoptimalkan potensi desa, memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di akhir sambutannya, Bupati berpesan agar seluruh anggota BPD menjaga kepercayaan masyarakat, mengutamakan kepentingan bersama, dan menjadikan jabatan sebagai bentuk pengabdian.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang baik, responsif terhadap aspirasi warga, serta hadir sebagai bagian dari solusi dalam setiap proses pembangunan desa.
“Mari kita terus BerAKSI mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” pungkasnya.







