Headline9.com, MARTAPURA – Dinas Pertanian Kabupaten Banjar hanya mendapatkan enam formasi jabatan untuk menempati posisi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Sri Retno Murwani mengungkapkan total keseluruhan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Dinas Pertanian mencapai 90 orang. Jumlah tersebut, seluruhnya sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI, lalu diteruskan ke Bagian Organisasi untuk ditindak lanjuti ke Kementerian Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).
Akan tetapi, setelah ditindak lanjuti jatah yang mereka dapatkan hanya 6 formasi fungsional jabatan yakni penata layanan operasional. Sehingga, menyisakan 84 orang lagi yang belum berkesempatan menjadi PPPK.
“Tahun ini kita hanya mendapatkan 6 orang dengan kualifikasi S1 Umum. Itu menyesuaikan kemampuan daerah, sementara honorer yang belum akan diakomodir ditahap kedua. Tapi, kita belum mengetahui jumlahnya selanjutnya berapa. Semoga sesuai usulan kita nantinya,” katanya, kepada awak media, Selasa (5/11/2024).
Mekanisme yang disusun, ungkap Retno, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar telah sesuai dengan dikoridor atau mekanisme yang ada yakni melalui Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
“Yang jelas, pemerintah tetap memerhatikan keinginan rekan-rekan di Dinas Pertanian,” ucap dia.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar Sipliansyah Hartani juga mengaku hanya mendapatkan tiga formasi jabatan dari dari 38 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diusulkan menjadi PPPK. Di antaranya formasi bidang Administrasi Perkantoran klasifikasi SMA yang ditempatkan di Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg).
Sementara, dua formasi teknis ada dibidang keanekaragaman, konsumsi dan keamanan serta bidang pengembangan dan pengawasan usaha perikanan dengan klasifikasi Strata I (S1) sarjana umum.
Ia mengungkapkan formasi yang tersedia direkrutmen PPPK untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan tidak sesuai harapan mereka. Dasar untuk mendapatkan jumlah yang diharapkan itu
pihaknya terlebih dahulu sudah mendapat rekomendasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenlautkan) serta Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Jumlah yang disetujui agar bisa masuk dalam formasi jabatan di PPPK sebanyak 38 orang. Ini merupakan total keseluruhan tenaga honorer atau PTT yang dianggap telah sesuai mekanisme Anjab dan ABK. Berdasarkan rekomendasi, Sipli menyebut dari Kemenlautkan yang disetujui sebanyak 22 orang dan Bapanas sekitar 16 orang.
“Kita harapkan tenaga honorer yang belum diakomodir tahun depan bisa masuk rekrutmen PPPK. Karena yang tidak terakomodir terpaksa mengikuti seleksi PPPK di luar Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar, khususnya formasi S1 klasifikasi umum,” katanya.
Berdasarkan data yang disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar kebutuhan formasi PPPK berjumlah 1.166 orang. Meliputi tenaga pendidik (guru) sebanyak 335 orang, tenaga teknis 335 orang dan 496 orang tenaga kesehatan (nakes). Semenjak dibukanya pendaftaran dari tanggal 1 – 20 Oktober 2024, kini tahapan rekrutmen PPPK di Kabupaten Banjar sudah masuk tahap I masa sanggah dan jawaban masa sanggah. Serta dipengumuman dibukanya lagi rekrutmen PPPK tahap II.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah