1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Ekspose Laporan Akhir RIPJPID Kabupaten, Tanbu 2025-2029 Digandeng STIE Malang

Ekspose Laporan Akhir RIPJPID Kabupaten, Tanbu 2025-2029 Digandeng STIE Malang

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com,  BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Asisten Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Eryanto Rais.SH membuka secara resmi Ekpose Laporan Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID)  Kabupaten Tanbu Tahun 2025-2029 yang berlangsung di Hotel Eboni Kecamatan Batulicin, Kamis (7/11/2024).

Kegiatan ini bekerjasama dengan STIE Malang Jawa Timur sekaligus menghadirkan narasumber Dr. Edy pryanto. MM, Dr. Eny lestari widani SE.MM , Dr. Muhammad Buswari.MM selaku pendamping ahli.

Eryanto Rais menyampaikan, Pemerintah Daerah turut mengapresiasi, atas dilaksanakannya Kegiatan Ekpose Laporan Akhir RIPJPID) di Kabupaten Tanbu Tahun 2025-2029 ini.

“Seperti yang kita ketahui bersama, RIPJPID Kabupaten Tanbu 2025-2029 merupakan dokumen yang memberikan arah kebijakan riset dan inovasi, serta dimanfaatkan guna untuk meningkatkan tata Kelola pemerintahan pelayanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Tanbu Sampaikan 3 Raperda ke DPRD

Hal ini lanjutnya akan mengarahkan pada kualitas kebijakan berbasis bukti, ekosistem riset dan inovasi, serta daya saing daerah yang memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi untuk lima tahun mendatang di dalam mengatasi permasalahan utama daerah.

Dimana, berdasarkan dasar hukum ketentuan pasal 67 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, bahwa BRIDA/BAPPERIDA atau sebutan lainnya mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan.

Kemudian invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, serta melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah, sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang.

Selain itu sambungnya, penyusunan dokumen RIPJP PID Kabupaten Tanbu tahun 2025-2029 disusun menggunakan pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial, yang dipergunakan sebagai landasan dalam penyusunan RPJMD Teknokratik tahun 2025-2029, serta untuk menjamin keterkaitan antar dokumen, memberikan arah pembangunan.

BACA JUGA :  Pemkab Bantu Warga Terdampak Longsor Km 171 Satui

Di dalamnya menjamin integrasi, sinkronisasi untuk kesinambungan program pembangunan daerah dan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Tanbu.

Karena itu diharapkan dengan adanya Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Imu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2025-2029 ini, nantinya akan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi, mengatasi kemiskinan, mengatasi ketimpangan pendapatan, serta dapat menekan tingkat pengangguran terbuka.

“Kami pula berharap akan meningkat kualitas pembangunan pendidikan dan pembangunan kesehatan lainnya, dengan membangun sinergi Pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Bini Bersujud,” pungkasnya. (MHL)

Baca Juga