1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Diduga Penyedia Cantol Listrik KPU Banjar, Dinsos P3AP2KB: Mereka Siap…

Diduga Penyedia Cantol Listrik KPU Banjar, Dinsos P3AP2KB: Mereka Siap Ganti Rugi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Sinyalir gunakan listrik tanpa izin, CV Putera Ganesya selaku penyedia siap bertanggungjawab apabila KPU Kabupaten Banjar dirugikan imbas pengerjaan proyek rumah singgah Dinsos P3AP2KB yang berada di Jalan PU, Desa Indrasari, Martapura.

Akibat hal tersebut, sempat membuat geger seluruh pegawai KPU lantaran meteran listriknya mengalami konseleting pada Juli lalu disebabkan kelebihan beban, diduga dampak pengerjaan proyek ini. Atas kejadian tersebut, mereka juga tak bisa bekerja maksimal selama proses persiapan menjelang Pilkada 2024.

Dikonfirmasi terkait itu, Direktur CV Putera Ganesya Rahman melalui juru bicaranya, Huda mengatakan bahwa permasalahan ini hanya salah komunikasi. “Sebenarnya sumber listrik yang akan kami gunakan berasal dari bangunan rumah singgah yang lama. Karena jarak bangunan musala dekat dengan lokasi proyek sama. Ternyata itu milik KPu Kabupaten Banjar,” ungkapnya, Jumat (8/11/2024).

BACA JUGA :  Buka 200 Hektare Lahan Serasi Kecamatan Cintapuri Darussalam

Ia menyampaikan jika persoalan ini sudah selesai dengan KPU. Terlebih, pengerjaan pemasangan meteran listrik rumah singgah rampung pada Agustus 2024. Proyek Dinsos P3AP2KB dengan menelan anggaran sebesar Rp520 juta tersebut pun tuntas pada 25 September 2024 dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dimulai pada 21 Juli lalu. Di mana CV Putera Ganesya selaku penyedia juga siap mengakomodir persoalan ini.

“Kalau memang ada terjadi kenaikan tagihan imbas dari proyek pengerjaan ini, kami siap menyelesaikan dan sudah menyampaikan hal itu ke KPU Kabupaten Banjar,” katanya.

BACA JUGA :  Hanif Raih Penghargaan Dalam AMPK 2019.

Ditemui terpisah, Kasubag Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Martinah menambahkan bahwa pihaknya bersama dengan penyedia sudah berkoordinasi dengan KPU.

“Adanya indikasi menggunakan listrik KPU Kabupaten Banjar dalam pengerjaan rumah singgah semuanya sudah tuntas. Tadi, kami bersama penyedia sudah menghubungi pihak KPU setempat dan ternyata hal ini hanya miskomunikasi saja. Persoalan ini pun juga sudah selesai karena KPU setempat juga tidak mempermasalahkan lagi,” ucapnya.

Dia yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memastikan setelah melakukan komunikasi dengan KPU Kabupaten Banjar, CV Putera Ganesya berjanji siap bertanggungjawab dan mengganti kerugian akibat cantol listrik saat pengerjaan proyek ini.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

Baca Juga