Headline9.com, MARTAPURA – Kali ketiganya pintu utama kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar digembok.
Saat pewarta ke lokasi sekitar pukul 10.00 Wita posisi pintu utama sudah tersegel pada terjadi Kamis (28/11/2024) siang. Kantor ini berlokasi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Selain digembok, gagang pintu pun juga diikat menggunakan rantai besi berukuran besar.
Saat dikonfirmasi, salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya penggembokkan tersebut. “Kami tidak terima atas kembalinya Dian Marliana berkantor di Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar,” bebernya.
Berdasarkan instruksi Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen, ia berkata sebelumnya jika Kadinsos P3AP2KB harusnya berkantor di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar.
“Untuk bisa menjaga kondusifitas agar pelayanan di kantor dinsos tetap berjalan seperti biasanya,” paparnya kepada awak media.
Alasan tidak diinginkannya lagi Dian, lantaran dirinya sering kali membuat aturan atau kebijakan yang melanggar banyak ketentuan dan aturan dalam administrasi kegiatan di dinsos.
“Harusnya kan, beliau itu di berkantor di BKPSDM tapi hanya beberapa hari di sana. Selain itu, beliau kebijakan yang dibuat pun banyak melanggar aturan dan ketentuan,” pungkasnya.
Atas polemik berkepanjangan itu, Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen, Jumat (1/11/2024) )lalu, juga sudah memerintahkan Inspektorat dan BKPSDM Kabupaten Banjar selaku tim kode etik ASN untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun, hingga sekarang belum jelas prosesnya bahkan sanksi apa yang bakal diberikan kepada mantan pejabat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Berhembus kabar, jika kemungkinan besar Dian Marliana akan dimutasi dari Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar tinggal menunggu proses Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tuntas dan tinggal menunggu rekomendasi Kemendagri apakah dipindahtugaskan (dimutasi). Hal ini pun sempat Kepala BKPSDM Kabupaten Erny Wahdini, yang menyebut prosesnya terus berlanjut.
Sebelumnya, awal terjadinya penggembokan kantor tersebut dimulai pada Rabu, 25 September 2024 dengan membentangkan spanduk penolakan kembalinya Kadinsos “KAMI MENOLAK!!! Atas Kembalinya Dian Marliana Sebagai Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar” di depan kantor dan pagar kantor setempat. Selanjutnya, Kamis, 31 Oktober 2024 pegawai kembali menyegel kantor Dinsos P3AP2KB untuk kali kedua.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah