1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Rekapitulasi di Kecamatan Berjalan Lancar, KPU Kabupaten Banjar Jadwalkan Hingga…

Rekapitulasi di Kecamatan Berjalan Lancar, KPU Kabupaten Banjar Jadwalkan Hingga 3 Desember 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib menyebut rangkaian rekapitulasi yang digelar di beberapa kecamatan berjalan lancar.

“Berdasarkan hasil monitoring di dua kecamatan yakni Kertak Hanyar dan Gambut semuanya berjalan dengan lancar. Proses rekapitulasi terhitung kemarin, proses yang dimulai pada pukul 13.00 Wita dan ada juga pelaksanaannya pada pukul 14.00 Wita,” ujarnya, usai melakukan monitoring rekapitulasi perhitungan surat suara Pilkada 2024 di kantor Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Jumat (29/11/2024) siang.

Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) yang digunakan saat proses rekapitulasi surat suara Pilkada 2024, ungkap Aziez sapaan akrabnya tidak mengalami kendala.

BACA JUGA :  IMI Kalsel Gelar Rakerprov.

“Dengan adanya aplikasi Sirekap ini kita lebih mudah untuk memantau perkembangan proses rekapitulasi surat suara ditingkat kecamatan. Apabila terjadi kesalahan pun maka langsung terdeteksi, selain itu kami juga sudah mengarahkan PPK agar bisa meminimalisir kesalahan dan sampai hari ini tidak ditemukan adanya gangguan yang sudah disampaikan kawan-kawan di KPPS ke PPS. Begitu pencantuman penulisan C1.Hasil atau C Plano semuanya tertulis dengan benar,” papar dia.

BACA JUGA :  Balap Jukung Tradisional, Event Baru Gagas Wisata Sungai di Martapura Barat

Pelaksanaan untuk rekapitulasi perhitungan surat suara Gubernur – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dan Bupati – Wakil Bupati Banjar ditingkat kecamatan di Kabupaten Banjar dijadwalkan serentak dimulai pada 28 November – 3 Desember 2024.

“Putarannya terakhirnya nanti sampai di Kecamatan Martapura,” ungkap Aziez.

Sebagai transparansi, kata dia, masyarakat bisa mengakses aplikasi Sirekap. “Selama link website dimiliki masyarakat silahkan untuk mengakses dan melihat langaung di sana,” pungkasnya.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

Baca Juga