Headline9.com, BARABAI – Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji, optimis penerimaan pada komponen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat.
“Kita harapkan MPP ini tidak hanya sekedar ada, tapi mampu memberikan wadah yang lebih bagi masyarakat tujuannya memudahkan untuk mengakses pelayanan lebih efesien,” ungkap Ali, Jumat (29/11/2024) siang.
Katanya lagi, ini merupakan inovasi dari wujud nyata Pemkab HST hadir untuk masyarakat ditengah perkembangan maju daerah. Tentu, layanan tercepat dan mudah diakses tanpa harus berurusan ke kantor induk jadi pilihan wajib pajak.
“Upaya ini sebagai bentuk peningkatan kecepatan, kemudahan, keamanan, kenyamanan serta jangkauan pelayanan terhadap wajib pajak yang tidak ingin repot harus ke kantor induk cukup di MPP HST masyarakat sudah bisa bayar pajak kendaraan satu tahunan,” paparnya.
Untuk itu, UPPD Samsat Barabai di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel telah menyiapkan petugas untuk melayani wajib pajak di MPP HST setelah nantinya peluncuran fasilitas tersebut diresmikan Bupati HST.
“Nanti kita akan menempatkan 3 orang petugas. Yaknis 1 orang petugas pajak, 1 orang petugas penerima dan 1 orang petugas dari kepolisian (Satlantas),” paparnya.
Terlebih, kata dia, setelah nanti bisa ditempati pihaknya wajib pajak tidak lagi harus repot ke kantor UPPD Samsat Barabai. Menurutnya, hal ini sudah tepat dilakukan Pemkab HST mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Tak dipungkiri, PAD pun ikut meningkat seiring ditunjang dengan fasilitas memadai seperti MPP tersebut.
Fasilitas yang dibangun dengan menelan anggaran sebesar Rp5 miliar melalui APBD HST ini. Tinggal memasuki tahap finishing dengan menghadirkan 20 layanan terpadu terdiri 11 SKPD dan 9 instansi vertikal termasuk Samsat Barabai. Rencananya MPP ini akan mulai beroperasi Desember 2024.
Sementara jadwal layanan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Barabai yang akan hadir di MPP HST telah disiapkan. “Untuk jadwal Senin – Kamis dimulai pada pukul 08.30 – 12.00 Wita, Jumat pada pukul 08.30 – 10.30 Wita, dan Sabtu pada pukul 08.30 – 11.00 Wita,” pungkasnya.
Hingga saat ini tercatat penerimaan UPPD Barabai pada November 2024 mencapai Rp43,029 miliar lebih atau 98,11 persen. Terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp26,22 miliar lebih, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp16,47 miliar lebih, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp137,8 juta lebih, SP3 Dealer Rp169,4 juta lebih. Sedangkan, penerimaan terbaru dari sektor pajak alat berat sudah mencapai sekitar Rp21 juta lebih.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah