Headline9.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar pertemuan dengan belasan instansi penting, di Auditorium Kantor Bupati HST, Kamis (5/12/2024).
Pertemuan ini terkait kerja sama dengan Pemkab HST untuk memantapkan tindak lanjut penyelenggaraan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Yang sebentar lagi akan segera dihadir sebagai upaya mempermudah layanan kepada masyarakat.
Acara tersebut dirangkai dengan meneken nota kesepahaman (MoU) dan rencana kerja disaksikan Sekdakab HST, H Muhammad Yani didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Tenaga Kerja) HST, Edina Fitria Rahman.
“Saya sangat mengapresiasi kepala DPM-PTSP dan stakeholder terkait lainnya, atas komitmen, kerja keras, kerja cerdas dan kerja berkualitasnya dengan mengintegrasikan berbagai jenis layanan perizinan dan non perizinan yang melibatkan berbagai instansi publik secara terpadu pada satu tempat, berupa Mal Pelayanan Publik kab HST. Hari ini telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan kami Pemkab HST, terkait sinergi penyelenggaraan MPP,”ucap HM Yani.
Hadirnya MPP di HST, ungkap Yani dapat lebih memangkas waktu secara efisien, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. Karena ini sudah melibatkan seluruh instansi penting dalam satu tempat untuk menyelesaikan urusan. Dirinya berharap, penandatangan MoU ini tidak hanya sekedar formalitas belaka, tetapi harus menjadi komitmen yang kuat semua pihak.
“untuk itu kepada seluruh instansi maupun lembaga penyelenggara pelayanan publik di MPP, agar dalam menempatkan petugas nantinya harus betul-betul yang kompeten dan berjiwa siap melayani,”pesannya.
Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja Edina Fitria Rahman, mengatakan dalam rangka persiapan pelaksanaan uji coba operasionalisasi penyelenggaraan MPP perlu adanya penandatangan nota kesepahaman. Dari belasan instansi yang ikut berpartisipasi di mall pelayanan publik tercatat dari Kementerian, lembaga dan perusahaan.
Di antaranya Pengadilan Negeri (PN) , Pengadilan Agama (PA), Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pajak (Djp), Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres HST, UPPD Samsat Barabai, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, UPPD Samsat Barabai dan Bank Kalsel. Sementara, juga ada sembilan instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang ikut mengisi di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Reporter: Ahmad Farisal | Editor: Nashrullah