Minggu, April 6, 2025
BerandaHukum dan PeristiwaPolres Banjar Gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Tindak Kejahatan dan Peredaran Gelap...

Polres Banjar Gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Tindak Kejahatan dan Peredaran Gelap Narkotika Menurun

Headline9.com, MARTAPURA – Polres Banjar menggelar rilis akhir tahun 2024, di Aula Sarja Arya Racana, Selasa (31/12/2024) siang.

Rilis ini langsung dipimpin Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik didampingi Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution dan turut dihadiri sejumlah jajaran pejabat dilingkungan Polres Banjar bersama puluhan jurnalis.

Pada gelaran tersebut, Ifan menyebut angka tindak kejahatan di Kabupaten Banjar mengalami penurunan dibandingkan 2023 lalu.

Berdasarkan data yang dilaporkan pada 2024 sebanyak 486 kasus. Sementara, kasus yang berhasil ditangani sebanyak 441 kasus atau secara persentase mencapai 90,5.

“Kasus tindak kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Banjar pada 2023 lalu secara total laporan mencatat sebanyak 605 kasus. Untuk kasus yang selesai sebanyak 542 kasus atau sekitar 89 persen,” ungkap Ifan Hariyat.

BACA JUGA :  Tersinggung Lalu Menganiaya, Dua Warga Pemurus Baru Diringkus Polisi

Total dari perkara pada 2024 diklaim juga sudah mengalami penurunan dibandingkan 2023 lalu. Di mana, penyelesaian kejahatan konvesional di tahun yang sama mencapai 90,76 persen.

Selain merilis tindak kejahatan, ungkap kasus peredaran penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) juga signifikan dibandingkan 2023 lalu.

Pada 2023, tercatat ada 110 kasus dengan total tersangka 131 orang. Dari jumlah tersebut berhasil diselesaikan sebanyak 109 kasus. Namun, dari capaian ini masih terdapat satu kasus yang tengah berproses.

Adapun barang bukti (barbuk) yang kini diamankan pihak berwajib tersebut di antaranya ganja seberat 1.191,95 gram, sabu 961,23 gram, ekstasi 1,5 butir, golongan IV 71 butir, Carnophen (Zenith) 1.683 butir, dextro 43 butir serta obat bebas terbatas sebanyak 900 butir.

BACA JUGA :  Gagal Mencuri Pria Asal Kelayan diamankan ke Kantor Polisi dan Satu Orang Dalam Pengejaran

Berkaca pada selama 2024, Satres Narkoba Polres Banjar sudah menuntaskan 121 kasus dari total 131 kasus peredaran narkoba. Kepolisian juga telah menangkap 162 tersangka dengan mengamankan barbuk. “Sabu seberat 3.430,35 gram, ekstasi 63 butir, golongan IV 1.775, carnophen 829,” ungkapnya lagi.

Hasil ungkap ini, disebutkannya merupakan komitmen sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkotika. Apalagi sebagai penguatan, pihaknya turun melakukan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba.

“Saya mengajak kepada masyarakat membuka mata dan telinga lebar-lebar terkait adanya peredaran gelap dan bahaya narkotika di Kabupaten Banjar,” pungkasnya.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular