Headline9.com, MARTAPURA – Komisi IV (empat) DPRD Kabupaten Banjar, sebut, ada proyek titipan di Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Dugaan ini menguat saat terlontarnya pernyataan dari Disdik Kabupaten Banjar yang disampaikan melalui Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurachman.
“Menurut beliau (Kadisdik Banjar, red) diakui ada, tapi kita tak membahas sampai ke sana tadi,” ucapnya, kepada awak media, usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Selasa (02/01/24) siang.
Ditanya awak media soal titipan itu, Gusti Abdurachman yang kerap disapa Antung Aman, kembali menegaskan ada. Kendati tak menyebutkan secara gamblang berapa jumlah titipannya dan kepada siapa proyek penitipan ini diberikan.
“Dia memang mengakui ada titipan dalam pelaksanaan kegiatan fisik di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar,” ujarnya, sambil menegaskan bahwa wakil beserta sekretaris di komisinya merupakan ahli hukum (pengacara, red).
Terlebih, politisi senior itu kembali berkata, tahun ini tak ada lagi proyek titipan. Mengingat, masih banyak terdapat satuan pendidikan (sekolah, red) yang belum tersentuh perbaikan sama sekali.
“Kami meminta betul-betul skala prioritas yang dikerjakan. Jangan ada titipan, misalkan terdapat sekolahnya yang kondisi masih bagus (tak rusak parah) tapi karena titipan tadi akhirnya diperbaiki lagi. Nah, ini kan kasian jadinya,” cetusnya.
Oleh karenanya, dirinya tak ingin ada asumsi negatif dari masyarakat perihal bantuan titipan diberikan kepada satuan pendidikan yang sama. Yang berulang kali, dapat menimbulkan kecurigaan.
“Tahun 2024 dapat perbaikan (renovasi) kok tahun ini dapat lagi. Tentu, berdampak terhadap sekolah yang sama sekali belum tersentuh rehabilitasi. Jangan sampai ada asumsi yang tak baik,” ucapnya.
Ia menyoroti, 2 sekolah di Kabupaten Banjar yang diduga belum selesai alias tak sesuai jadwal kesepakatan meski Disdik Banjar mengklaim serapan realisasinya telah tercapai 100 persen.
Meski begitu, kontraktor yang membangun 2 satuan pendidikan tersebut juga harus membayar denda akibat keterlambatannya. Karena tak sesuai jadwal yang disepakati dengan Disdik Banjar.
“Yakni ada di Sungai Asam, Kecamatan Karang Intan, dan Pematang Danau, Kecamatan Mataraman. Kata mereka (Disdik Banjar) sudah selesai namun kontraktornya dikenakan penalti,” ucapnya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar juga mempertanyakan apakah program 2023 sudah terealisasi? Selanjutnya, mereka juga menyinggung soal rencana anggaran kerja (RAK) 2024.
“Baik itu dana APBD atau pun APBN. Yang jelas, akan kita pelajari terlebih dahulu karena daftar pelaksana anggaran (DPA) belum ada, makanya kami meminta RAK tahun 2024 tadi,” bebernya.
Namun, hal itu diungkapkan Antung Aman, apabila dibahas maka memakan waktu yang sangat lama. “Tugas dan fungsi kami di Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar adalah mengawasi salah satunya penggunaan anggaran. Apakah dilaksanakan atau belum serta apakah sudah terealisasi kah? Dan bahkan meminta gambaran. Makanya, bila ini dibahas bisa sampai malam,” tutup dia.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah