1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. DP3AP2KB Tanbu Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

DP3AP2KB Tanbu Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).

Kegiatan dibuka Kepala DP3AP2KB Tanbu melalui  Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak, Pengarustamaan Gender (PUGPPPA) Nurliana S.SiTMM, digedung Sekretariat PKK, Kecamatan simpang Empat, senin (3/2/2025

Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman peserta tentang berbagai prinsip KHA, sekaligus meningkatkan kapasitas pelayanan publik, tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan pengelola pengasuhan anak dalam mengimplementasikan KHA tersebut.

Dia sampaikan, KHA merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur hak-hak anak secara komprehensif, dengan demikian Pemerintah Kabupaten Tanbu melalui Dinas P3AP2KB berkomitmen untuk menginplementasikan KHA guna mewujudkan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA).

BACA JUGA :  Di Hadiri Zairullah Azhar, Presiden Resmikan Pabrik Biodiesel PT JAR

Dia menambahkan, pelatihan KHA ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak Pemkab Tanbu dalam rangka mewujudkan lingkungan yang lebih ramah anak. 

“Melalui kegiatan ini diharapkan ada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) diberbagai sektor, implementasi hak-hak anak dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak di daerah ini,” terangnya.

BACA JUGA :  2023 Kasus Stunting Menurun DBD Diwaspadai 

Kabupaten Tanbu di tahun 2023 paparnya, telah meraih predikat Madya KLA dan menargetkan peningkatan ke predikat Nindya KLA pada tahun 2025.

Lanjutnya, salahsatu indikator utama pencapaian tersebut adalah peningkatan kapasitas SDM yang terlatih dalam KHA yang menjadi bagian dalam Klaster KLA. 

“Sebagai bagian dari upaya tersebut, DP3AP2KB Tanbu

menyelenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak tahun 2025 bagi berbagai pemangku kepentingan  yang memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak anak, baik dalam pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun pengasuhan hak anak.” ujarnya. (MHL)

Baca Juga