Senin, Maret 31, 2025
BerandaPerkara Miskomunikasi, Mobil Damkar Rampung Dikerjakan Sesuai Kontrak

Perkara Miskomunikasi, Mobil Damkar Rampung Dikerjakan Sesuai Kontrak

Headline9.com, MARTAPURA – Klarifikasi soal mobil damkar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar sebut rampung sesuai perjanjian kontrak.

Sebelumnya kabar ini seakan bias, kala Kepala DPKP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, menyebut unit dengan nopol DA 939 BB masih proses restorasi (perbaikan) sejak Desember 2024. Namun, terjadi kejanggalan pada 13 Desember 2024 mobil damkar tersebut justru sudah dilakukan serah terima atau Provisional Hand Over (PHO) antara CV Suka Karya Sejahtera dengan DPKP Kabupaten Banjar.

Pengadaan restorasi mobil damkar yang diketahui umurnya sudah 20 tahun itu pun dialokasikan sebesar Rp530 juta melalui APBD 2024.

Menepis hal itu, Kabid Pemadam, Penyelamatan dan Sarana Prasarana DPKP Kabupaten Banjar, M Kastaf Ritaudin menyebut, bahwa persoalan ini hanya perkara miskomunikasi kepala DPKP.

“Restorasi unit damkar itu telah selesai dikerjakan sejak akhir Desember 2024, ini hanya miskomunikasi saja dari kepala DPKP,” ungkapnya, kepada awak media, Senin (24/3/2025) siang.

BACA JUGA :  Drive-Thru Tes PCR dan Rapid Antigen di Kalsel Mulai Uji Coba

Alasan tak terparkirnya unit itu di halaman Kantor DPKP Kabupaten Banjar? Kasyaf menjelaskan, sejak Februari lalu dilakukan kembali maintenance. “Jadi dilakukan pemeliharaan untuk penggantian plat alumunium bodres. Berdasarkan kesepakatan dalam kontrak dengan CV Suka Karya Sejahtera, bahwa mereka (penyedia) memberikan garansi 12 bulan untuk pemeliharaan mobil ini,” papar dia.

Ia pastikan tak ada markup soal proses pemindahan restorasi mobil damkar dengan nopol DA 939 BB tersebut. Seiring waktu, saat perbaikan rupanya ada kendala. Dan akhirnya, tak maksimal dikerjakan.

“Proses restorasi tersebut sepenuhnya dilimpahkan ke penyedia. Pertama, perbaikan dilakukan di bengkel Om Juragan yang berada Kandangan (HSS). Karena pihak bengkel tak menyanggupi selesai dalam satu bulan, makanya di over lagi ke bengkel lain. Tapi, yang bisa diselesaikan mereka adalah perbaikan tangki dan pompa air,” papar Kasyaf.

Karena perbaikan ini tidak disanggupi pihak bengkel, akhirnya hanya dibayar Rp50 juta dari pagu anggaran Rp530 juta. “Sampai akhirnya restorasi dilakukan di enam bengkel yaitu perbaikan tangki, suspensi, cat, interior, jok, rem, sampai kelistrikannya. Alasan di tempat kita tidak ada bengkel dengan kapasitas perbaikan keseluruhan. Lebih detail, nanti bisa konfirmasi ke pihak penyedia,” katanya.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Anak, Momen Pengingat tentang Kedudukan Anak

Guna perbaikan maksimal, pihak DPKP setempat sempat mendatangkan teknisi karoseri dari PT Karya Jaya Mandiri Megah Prakoso (Kajama). Namun, biaya yang dibebankan cukup besar.

“Dari mereka hanya bisa melakukan perubahan sistem, namun berkaca dari anggaran tak cukup. Biayanya saja mencapai Rp750 juta dan ini belum biaya antar jemputnya,” papar Kasyaf.

Sementara anggaran tersedia hanya Rp530 juta. “Keseluruhan yang kita bayarkan dan sudah dipotong pajak Rp470 juta. Saat ini proses perbaikan sedang dilakukan di Banjarmasin,” pungkasnya.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -" alt="" />
" alt="" />
" alt="" />
" alt="" />
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular