Sabtu, Juni 21, 2025
BerandabpnKantah Banjarbaru Laksanakan Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan Di Guntung Manggis

Kantah Banjarbaru Laksanakan Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan Di Guntung Manggis

Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru laksanakan layanan pertimbangan teknis Pertanahan, di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, pada Selasa (16/4/2025).

Gelar layanan ini dilaksanakan oleh Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru.

Ini merupakan pelaksanaan permohonan layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha.

img 20250427 wa0070215519288851196995

Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) adalah dokumen yang memuat ketentuan dan syarat penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan/atau pemanfaatan tanah dengan mempertimbangkan Rencana Tata Ruang, sifat dan jenis hak, kemampuan tanah, ketersediaan tanah, serta kondisi permasalahan pertanahan.

BACA JUGA :  Di Komite I DPD RI, Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Tanah Ulayat

PTP bertujuan menciptakan pemanfaatan tanah yang optimal, serasi, dan seimbang, sekaligus mendukung penyelesaian administrasi pertanahan sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Isi Kuliah Umum di STPN, Agustyarsyah: Pentingnya Keberlanjutan Tata Kelola Pertanahan

Termasuk dalam rangka Kantor Pertanahan Banjarbaru membangun Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular