HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Sejak sebelum perhelatan pemilu 17 April lalu digelar, ribuan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP, yang ada di Disdukcapil Kabupaten Banjar hingga hari ini belum diambil pemiliknya.
Pihak Disdukcapil Kabupaten Banjar mengakui, keterlambatan proses penyerahan E-KTP ini akibat jumlah yang terlalu banyak yakni sekitar 18 ribu keping.
Ribuan kartu tanda penduduk elektronik, E-KTP yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten banjar, hingga hari ini belum diambil pemiliknya.
“E-ktp ini merupakan hasil cetakan dari pusat yang status datanya telah Print Ready Record (PRR),” ujar Kepala Dinas Kpendudukan dan Pencatatan Sipil Azwar pada Kamis (27/06).
Ditambahkan Azwar, meski telah diterima sebelum perhelatan pemilu 17 april lal, namun pihak disdukcapil kebupaten banjar mengakui, keterlambatan proses penyerahan E-KTP ini akibat jumlahnya yang terlalu banyak yakni sekitar 18 ribu keeping.
“Sehingga untuk memastikan diterima langsung oleh pemiliknya, harus dilakukan melalui tenaga register desa, atau menunggu pemilik ktp yang langsung mengambil, dengan membawa bukti surat keterangan yang telah diperoleh saat perekaman E-KTP,” uacp Azwar
Ditambahkan Azwar, proses penyerahan E-KTP ini sendiri masih sementara dalam proses, namun dirinya menargetkan segera merampungkan dalam waktu dekat agar tidak menimbulkan indikasi penyalahgunaan. terlebih menjelang pilkada 2020 mendatang.
Azwar menghimbau, kepada masyarakat Kabupaten Banjar ataupun tenaga register desa, agar mengambil E-KTP yang sudah tercetak dengan membawa bukti surat keterangan yang telah diperoleh saat perekaman E-KTP.
Penulis M Sairi