Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Disperindag Banjar
  4. »
  5. DPRD Banjar Soroti Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg.

DPRD Banjar Soroti Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

MARTAPURA – DPRD Banjar bersama Disperindag menyoroti ketersediaan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Banjar. Rapat yang digelar bersama Pertamina dan agen gas tersebut mengusulkan penambahan kuota gas di Banjar, tujuannya memudahkan warga mencari untuk kebutuhan sehari-hari

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Kamaruzzaman menyarankan sama-sama mencari solusi. Secepatnya berkoordinasi ke kementerian ESDM dan memohon penambahan kuota untuk memenuhi ketersediaan pasukan gas 3 kilogram.

“Kekurangan gas di pangkalan sering kami dengar di masyarakat. Mari kita sama-sama cari solusi dan terus mengupayakan ada penambahan,” harapnya.

Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Jimmy mengatakan, komisi II ujarnya berharap, ada pemerataan gas di masyarakat. Adapun kuota gas di Banjar sebanyak 12.000 metrik ton atau 4 juta lebih tabung gas 3 kilogram. Angka itu lebih besar jika dibanding pada 2018.

BACA JUGA :  Paman Birin Resmikan 2 Buah Jembatan Sekaligus.

“Sejujurnya, itu pun masih kurang jika melihat realisasi per bulan Apri lalu. Masih kurang di pangkalan,” tambahnya

Dikatakan Jimmy, Data yang dimiliki oleh dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar selisih 50 pangkalan. Pasalnya, data pihaknya 325 pangkalan dan milik Pertamina sebanyak 375 pangkalan.

“Pangkalan terdata 325. Ternyata di koreksi oleh pihak Pertamina, jumlah agen yang tersebar di Kabupaten Banjar sebanyak 375 pangkalan dengan jumlah agen 8, dan kita belum mendapatkan jawaban mengenai 50 pangkalan itu dari Pertamina,” ucapnya.

BACA JUGA :  Sebanyak 83 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Levie di Gambut

Berdasarkan asumsi lanjut Jimmy, kalau berdasarkan data jumlah penduduk miskin dan UMKM yang ada, jumlah kita harus menambah 300 ribuan tabung lebih yang masih diperlukan. Hal itu pun ujarnya tidak dibantah oleh pihak Pertamina dengan kekurangan yang harus dipenuhi untuk mencukupi ketersediaan.

“Selama ini untuk mengatasi kekurangan menggelar operasi pasar, kami juga melakukan monitoring juga menerbitkan surat edaran yang dikeluarkan oleh bupati Banjar,” tutupnya.

Baca Juga