headline9.com, BANJARBARU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyampaikan sejumlah saran dan masukan evaluatif usai meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarbaru, Kamis (19/6/2025) siang.
Kunjungan lapangan tersebut difokuskan pada 34 tenant yang membuka layanan di MPP. Dalam evaluasi, salah satu sorotan utama adalah permintaan penambahan jam operasional layanan dari pukul 13.00 menjadi pukul 14.00 Wita.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarbaru, Bambang Supriyatno menyatakan akan menindaklanjuti masukan tersebut melalui rapat koordinasi dengan para tenant.
“Jam operasional saat ini berdasarkan kesepakatan awal seluruh tenant. Beberapa instansi seperti Bank Kalsel dan Samsat memiliki aturan internal yang mengharuskan mereka menyetor dan menyusun laporan keuangan lebih awal. Tapi kami akan coba tawarkan kembali saran dari Komisi II,” ujar Bambang.
Ia juga menyoroti konsekuensi anggaran jika jam layanan diperpanjang, termasuk kebutuhan tambahan konsumsi siang bagi petugas. Saat ini, Pemko hanya menyediakan snack pagi untuk 45 tenant setiap harinya.
Selain jam operasional, Komisi II juga menyoroti perlunya promosi dan inovasi pelayanan agar keberadaan MPP lebih dikenal luas. Bambang menyambut baik hal ini dan menyebut rencana pengajuan anggaran promosi akan dimasukkan pada APBD tahun 2026.
“Komisi II juga memberi masukan terkait digitalisasi kearsipan. Alhamdulillah, semua arsip kita sudah berbasis digital, kecuali arsip lama yang memang harus disimpan secara manual,” jelasnya.
Terkait tenant yang belum beroperasi penuh, Bambang mengakui hal tersebut terjadi karena tidak semua tenant memiliki jadwal layanan setiap hari.
“Namun secara umum, mayoritas tenant aktif setiap hari sesuai perjanjian kerja sama,” katanya.
Bambang berharap, kunjungan lapangan dan evaluasi dari Komisi II DPRD Banjarbaru bisa mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik di MPP Banjarbaru ke depan.