Minggu, Juli 27, 2025
BerandaLangka, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati

Langka, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati

Headline9.com, MARTAPURA – Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi resmi melantik H Mokhamad Hilman sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Banjar, setelah sebelumnya menjabat hampir lima tahun sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banjar.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kelas A, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Jumat (25/7/2025). Selain dilantik, Hilman juga disumpah yang turut disaksikan pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Dasar dilantiknya Hilman tertuang dalam surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Nomor:100.2.2.6/3998/SJ perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Banjar yang bersifat segera.

Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi, mengungkapkan bahwa rotasi dan mutasi menjadi hal yang wajar di pemerintahan untuk penyegaran. Dirinya menginstruksikan agar Hilman mampu menjalankan amanah dan tugas barunya mengemban sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Banjar.

“Terlebih, jabatan yang diberikan adalah amanah dan saya meminta agar bisa menyesuaikan diri dalam membangun sinergi baik internal maupun eksternal serta bisa memahami dinamika di masyarakat. Sebagai pejabat mampu menjaga kondusifitas, transparan dan akuntabel,” ucap Said Idrus.

BACA JUGA :  Hanif Pimpin Pertemuan Forum Penangkaran Bibit

Hilman yang kini telah menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Banjar, lebih mengambil sikap legawa. Lima tahun menduduki sebagai pejabat teras tertinggi di lingkungan Pemkab Banjar, menurutnya bukan hal sebentar.

Rotasi dan mutasi, tambah dia lagi, merupakan kewajaran dan sebagai ASN harus siap ditempatkan di mana saja. “Karena kita bisa Tour of Duty (dalam hal jabatan) atau bisa juga Tour Of Area (lokasi penugasan) karena kita ini adalah abdi negara yang mengucap sumpah melayani masyarakat tentu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) siap ditempatkan di mana saja,” paparnya.

Apakah dilantiknya ia sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Banjar tak masalah ketika sebelumnya tingkat eselon IIa turun menjadi eselon IIb? Hilman menyatakan tak berubah. “Sama tingkatannya seperti pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Banjar,” kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, menyampaikan, dilantiknya Hilman sebagai Staf Ahli Bupati Banjar Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Banjar juga berdasarkan pertimbanga hasil evaluasi panitia seleksi (pansel).

BACA JUGA :  Gegara Tuak dan Sajam, Pemuda Asal Martapura Ini Terancam Dipenjara 10 Tahun

“Kemarin pak Hilman sudah lebih dulu melaksanakan evaluasi kepegawaian. Tapi JPT lainnya juga nanti juga bakal menyusul dan itu harus seizin BKN dan Kemendagri jadi kita tunggu saja. Kalau istilah adanya Tour of Duty dan Tour of Area itu kalau di pemerintah pusat jatahnya dua tahun, kalau di daerah bisa lima tahun,” ungkapnya.

Namun, selain didasari adanya surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Hak prerogatif Bupati Banjar H Saidi Mansyur selaku kepala daerah juga menjadi acuan dalam pengusulan tersebut.

“Karena masanya sudah lima tahun, kepala daerah boleh memutasi pejabat bersangkutan. Namun tetap mengacu berdasarkan hasil indikator-indikator hasil evaluasi yang dinilai langsung oleh tim pansel itu sendiri,” kata dia.

Terkait siapa yang mengisi kekosongan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banjar, sambung Erny, lebih dulu akan diusulkan ke Gubernur Kalsel dengan mengajukan berbagai nama. “Untuk Pj nanti kita ajukan ke Gubernur Kalsel karena harus mendapat izin baru muncul namanya, mungkin akan di selter oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” pungkasnya.

Reporter: Riswan | Editor: Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular