Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru laksanakan pemeriksaan tanah, di Kelurahan Komet, Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, pada Senin (25/8/2025).
Kantah yang merupakan bagian dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI itu langsung menerjunkan tim Panitia A sebagai bentuk pelayanan dalam memastikan kepemilikan tanah. Dalam kesempatan tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas tanah yang telah dimohonkan.
Kegiatan Pemeriksaan Tanah atas permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak atas nama Nur Asni yang bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Paser, yang berlokasi di kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara yang berlokasi di kelurahan Komet, Banjarbaru Utara.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi, mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk mengetahui secara detail terkait keabsahan kepemilikan tanah, batas-batas tanah sekaligus memverifikasi dokumen pendukung lainnya termasuk legalitas yang dipegang.
“Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung pelayanan terbaik. Tak hanya berfokus pada peningkatan layanan di kawasan Kantor Pertanahan Banjarbaru saja tetapi kualitas di lapangan juga kami selalu optimalkan,” pungkasnya.
Hal tersebut, sambung dia, bentuk dukungan dan Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dalam upaya Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).















