BerandabpnKantor Pertanahan Banjarbaru Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Landasan Ulin Timur

Kantor Pertanahan Banjarbaru Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Landasan Ulin Timur

Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru laksanakan pemeriksaan tanah, di Kelurahan Landasan Ulin Timur, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (18/9/2025). 

Kantah yang merupakan bagian dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI itu langsung menerjunkan tim A sebagai bentuk pelayanan dalam memastikan kepemilikan tanah. Dalam kesempatan tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas tanah yang telah dimohonkan.

BACA JUGA :  Jalankan Inpres Nomor 12 Tahun 2025, Pulau Baai dan Enggano Bermasalah, Ossy: Butuh Tata Ruang yang Solutif

Kegiatan Pemeriksaan Tanah atas dua permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak atas nama Edy Sunarto yang berlokasi di Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru. 

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi, mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk mengetahui secara detail terkait keabsahan kepemilikan tanah, batas-batas tanah sekaligus memverifikasi dokumen pendukung lainnya termasuk legalitas yang dipegang. 

BACA JUGA :  Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

“Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung pelayanan terbaik. Tak hanya berfokus pada peningkatan layanan di kawasan Kantor Pertanahan Banjarbaru saja tetapi kualitas di lapangan juga kami selalu optimalkan,” pungkasnya. 

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular