HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Perubahan disepakati bersama oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman dan DPRD Banjar yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Banjar H Saidan Fahmi dan Iqbal Khalilurrahman di ruang rapat lantai II DPRD Banjar.
Menurut Bupati Banjar H Khalilurrahman, APBD Perubahan adalah hasil kesepakatan dalam rumusan pembicaraan dan penelaahan dalam rapat Badan Anggaran DPRD Banjar bersama Tim Anggaran Pemkab Banjar. disimpulkan, tidak ada perubahan anggaran pada semua SKPD di APBD Perubahan 2018. Raperda perubahan APBD 2018 telah diajukan sejak 4 September lalu dan berhasil disepakati dengan beragam catatan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Perubahan APBD disusun berdasarkan skala prioritas agar program yang telah dianggarkan terus dilaksanakan sesuai rencana,” kata Guru Khalil.
Adapun kesepakatan lain bersama Badan Anggaran DPRD Banjar terkait pembayaran hasil pertambangan harus dipantau ketat oleh Badan Pendapatan Daerah dengan sistem dan prosedur pembayaran yang dimiliki pemerintah. Sembari berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi dan KPP Pratama. DPRD Banjar minta Pemkab Banjar meningkatkan pembayaran PBB.(MAS)