Sabtu, November 22, 2025
BerandaDPRD KAB BANJARDPRD Banjar Bahas Jawaban Bupati atas Dua Raperda Strategis

DPRD Banjar Bahas Jawaban Bupati atas Dua Raperda Strategis

headline9.com, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga pengawas dan pembentuk kebijakan daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Rabu (6/8/2025) siang.

Agenda rapat kali ini membahas penyampaian jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Perlakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat serta Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan perwakilan eksekutif. Dari pihak pemerintah daerah, Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi hadir mewakili Bupati H Saidi Mansyur untuk menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan fraksi-fraksi.

Ketua DPRD Banjar, H Agus Maulana, dalam pengantarnya menegaskan bahwa pembahasan kedua Raperda ini memiliki makna penting bagi masyarakat Banjar, terutama dalam memperkuat perlindungan hukum bagi komunitas adat serta meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.

BACA JUGA :  Antung Aman: Selalu Siap Bantu Masyarakat

“DPRD berkomitmen mengawal setiap proses legislasi agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Kami ingin Raperda yang lahir nanti mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik dalam pelestarian adat maupun pelayanan kependudukan yang lebih transparan dan efisien,” ujar Agus Maulana.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Habib Idrus menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan seluruh fraksi, termasuk Fraksi Gerindra yang menekankan pentingnya pengakuan hukum terhadap masyarakat adat sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan Raperda ini menghormati nilai-nilai tradisional, melindungi hak-hak masyarakat hukum adat, sekaligus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang profesional dan inklusif,” tegas Habib Idrus.

BACA JUGA :  Sektor Pertanian Atau Bisnis Industri Perumahan, Yang Mana Didahulukan di Kabupaten Banjar?

Sementara itu, Fraksi NasDem mendorong agar pembahasan Raperda dilakukan secara komprehensif dan berbasis data faktual. Pemerintah daerah, melalui Wabup Idrus, memastikan proses penyusunan akan melibatkan berbagai pihak kompeten untuk menjaga akurasi dan keadilan kebijakan.

“Kami akan melakukan identifikasi menyeluruh terhadap keberadaan masyarakat hukum adat sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat. Pemerintah juga terus memperbaiki sistem pelayanan kependudukan agar lebih cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut menegaskan komitmen DPRD Banjar dalam menjalankan fungsi legislasi secara konstruktif dan akuntabel, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan regulasi yang berkeadilan sosial dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular