Headline9.com, MARTAPURA – Prosesi lelang terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar terus bergulir. Dalam perjalanannya, panitia seleksi (pansel) yang dibentuk dipastikan tak dipengaruhi unsur kekerabatan, sebaliknya kedekatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Nor Azizah menyebut, pembentukan pansel untuk selter Sekda Banjar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dirinya menjamin, bahwa tidak ada’embel-embel’ kedekatan ataupun unsur kekerabatan dengan kepala daerah. Hal ini lantaran, pansel yang dibentuk semuanya dari eksternal.
“Jadi tidak ada embel-embel ‘orang dalam’ ataupun unsur kedekatan (kepala daerah). Tim Pansel itu harus dari eksternal sebagai bentuk transparansi dalam seleksi terbuka (selter) ini,” ucap Azizah yang juga Kabid Pengembangan Karir dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Banjar, Kamis (23/10/2025).
Klaim dasar penunjukan pansel, telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 15 Tahun 2019, yang isinya mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara terbuka dan Kompetitif di lingkungan pemerintah. Azizah menyebut, total pansel dalam open bidding Sekda Banjar tersebut berjumlah lima orang.
“Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 untuk pengisian pansel itu berasal dari eksternal, baik akademisi ataupun tokoh masyarakat. Begitu pula untuk selter Sekda Banjar ini, kami melibatkan unsur akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB), dua orang pejabat eselon II dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel,” katanya.
Ia menyebut, BKPSDM Kabupaten Banjar baru pertama kali melibatkan UNISKA MAB dalam seleksi terbuka (selter) Sekda Banjar. Diketahui, Ketua dari Pansel yang ditunjuk adalah Rektor UNISKA MAB, Assoc Prof Dr H Mohammad Zainul, SE., MM. “Kita tahu kan bahwa UNISKA ini sebagai universitas besar yang ada di Kalimantan Selatan,” ucap dia.
Selain Rektor UNISKA, Assoc Prof Dr H Mohammad Zainul, SE., MM sebagai Ketua Pansel. Empat orang lainnya yang dipilih menjadi anggota Pansel, di antaranya, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel Ahmad Fydayeen, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel Dinansyah, Kepala BPKP Provinsi Kalsel Ayi Riyanto, dan Guru Besar dari Fakultas Hukum ULM Prof Dr Ifrani, S.H., M.H.
“Kalau dalam perjalanannya tidak wajar, tentu tidak mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kan sebagai yang mengoreksi agar tetap transparan. Kalau tidak sesuai perundang-undangan maka otomatis ditolak, apabila memang ada embel-embel tadi. Oleh sebab itu, Tim Pansel harus berasal dari eksternal,” pungkasnya.
Open bidding (seleksi terbuka) Sekda Banjar kini telah mengantongi lima nama. Di antaranya, I Gusti Nyoman Yudiana (Kepala Dinas Perhubungan), Kencana Wati (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan), Nashrullah Shadiq (Kepala Badan Perencanaan, Pengembangan Daerah, Penelitian dan Pengembangan), Rakhmat Dhany (Asisten III Administrasi Umum Setdakab Banjar) dan Yudi Andrea (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja).
Reporter: Riswan | Editor: Nashrullah















