Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Banjarbaru menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Banjarbaru. Kegiatan ini bertempat di Balai Kota Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kamis (16/10/2025).
Rapat tersebut membahas percepatan penyelesaian sengketa tanah serta penataan aset dan akses Reforma Agraria di wilayah Kota Banjarbaru.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi, mengungkapkan dalam rapat tersebut dibahas seperti apa langkah-langkah penyelesaian permasalahan tanah yang bersifat strategis dan berdampak luas di masyarakat.
“Tadi juga ditekankan bahwa pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung proses penyelesaian sengketa yang tengah berlangsung,” ujarnya.
Rapat koordinasi yang juga berjalan lancar itu juga menghasilkan kesepahaman untuk mempercepat proses inventarisasi, identifikasi, serta penataan akses bagi penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di wilayah Kota Banjarbaru.
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kota Banjarbaru, Kantor Pertanahan, Kodim 1006/Banjar, Kepolisian, serta unsur kecamatan dan kelurahan terkait.















