Kamis, November 6, 2025
BerandaNilai IMDI Kabupaten Banjar Anjlok Di urutan ke- 12, DKISP Bingung

Nilai IMDI Kabupaten Banjar Anjlok Di urutan ke- 12, DKISP Bingung

Headline9.com, MARTAPURA – Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) di Kabupaten Banjar dalam tiga tahun terakhir, menunjukkan angka yang tak menggembirakan. IMDI di wilayah tersebut hanya memperoleh nilai 40,93 pada tahun 2025.

Nilai yang diperoleh tersebut didapatkan melalui laman resmi imdi.sdmdigital.id milik Pusat Pengembangan Ekosistem Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI). Dari tahun ke tahun, pengelolaan IMDI di Kabupaten Banjar seakan dinilai tak bisa memberi hasil memuaskan.

Tak gemilangnya prestasi itu, diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar selama masa periode kepemimpinan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi. Tercatat tahun 2023, nilai yang diberikan Komdigi RI ke Pemkab Banjar sebesar 42,55. Bukannya naik, di 2024 justru makin anjlok diangka 41,31. Dan tahun 2025, nilainya merosot hingga diangka 40,93.

Berdasarkan urutan, Kabupaten Banjar yang berdekatan langsung dengan Ibu Kota Provinsi yakni Banjarbaru, justru berada di peringkat 12 dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Selama tiga tahun terakhir, IMDI Kabupaten Banjar merosot tajam dari nilai angka sebelumnya, 42,55.

Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, Cornelius Kristiyanto, memberikan alasan terkait hal itu. Kemunculan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI), diserahkan ke kabupaten/kota pada 2024.

“Jadi, IMDI itu diserahkan ke kabupaten/kota pada 2024 dan kami dipaksa menghitung. Seperti pilar 1 – infrastruktur dan ekosistem parameternya terdiri dari dua poin, pertama akses dan adopsi teknologi digital; ini mengukur sejauh mana akses masyarakat terhadap pemanfaatan digital serta berapa banyak teknologi diadopsi diberbagai industri,” katanya, kepada media ini, Jumat, 29 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Pemilu Serentak 2019 Diliput 35 Pemantau Asing

Lebih jauh bicara soal industri, secara gamblang Cornelius menyebut, bukan merupakan kewenangan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar. “Kalau bicara itu, bukan kewenangan kami (DKISP Kabupaten Banjar, red),” beber Kabid E- Government.

Pengaruh lain dalam penilaian itu juga disebabkan berbagai hal, termasuk DKISP Kabupaten Banjar tidak pernah melakukan penghitungan penggunaan telepon genggam. Poses penghitungan, sambung dia, tidak mudah dilakukan oleh pihaknya. “Kalau pun menghitung juga ya prosesnya cukup lama. Pasca kemarin mengadakan rapat dengan Pemprov Kalsel, ternyata kewenangan itu dipegang oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi RI. Mereka (BPSDM Komdigi RI) juga hadir sebagai narasumber,” katanya.

Program tersebut diklaim, bukan bagian DKISP Kabupaten Banjar. Tetapi, dipegang sebelumnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Selatan serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalsel. Otomatis, BPSDM Komdigi RI menggunakan data sensus dari BPS Provinsi Kalsel. Di antaranya, memuat penggunaan telepon genggam, pembelajaran ekosistem dan digital, sampai berkomunikasi berpikir kritis.

“Semuanya di luar dari kewenangan kabupaten/kota dan itu di luar tugas serta fungsi (tusi) kami, bahkan pendataan semacam itu belum pernah kami lakukan. BPS juga sepakat yang memberikan data analisisnya, sebab sebelumya IMDI adalah kewenangan Diskominfo Kalsel,” beber Cornelius. Diberlakukannya penghitungan IMDI, dikarenakan adanya program dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang melibatkan seluruh kabupaten/kota.

BACA JUGA :  Latifa Tak Bisa Jualan Pasca KWH Meter DIlepas PLN

Ditambah, Ia tak tahu bagaimana parameter IMDI yang dilakukan Komdigi RI hingga mencap Kabupaten Banjar diurutan ke- 12. Hingga merangsang DKISP Kabupaten Banjar menanyakan langsung ke BPSDM Komdigi, mengingat nilai angka yang didapatkan saban tahunnya, justru terus mengalami penurunan. Mengenai publikasi lewat imdi.sdmdigital.id, diakuinya secara terus terang, tak pernah melibatkan pihaknya.

Atas dasar itu, DKISP Kabupaten Banjar berinisiatif bakal melakukan penghitungan sendiri. Sebagai bentuk transparansi, hasilnya diupload di website satu data. Tapi, Cornelius agak bingung, di mana letak atau penyebab nilai IMDI di Kabupaten Banjar selalu turun saban tahunnya. “Kami saja belum tahu parameter mana yang membuat nilai IMDI di Kabupaten Banjar turun, makanya kami akan berkoordinasi dengan BPSDM dan membentuk tim. Artinya tiap parameter IMDI Kabupaten Banjar bakal ada penanggungjawabnya,” pungkasnya.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular