headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan insentif kepada para penjaga dan penggali kubur di seluruh Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru Tahun 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, di Aula Gawi Sabarataan, Jumat (3/10/2025).
Langkah ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap peran penting para penjaga dan penggali kubur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama saat menghadapi musibah duka.
Wakil Wali Kota Wartono menyampaikan bahwa pemberian insentif ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan serta menjadi motivasi bagi mereka dalam menjalankan tugas.
“Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada para penjaga dan penggali kubur. Mereka memiliki jasa besar dalam pelayanan masyarakat, khususnya di saat menghadapi musibah duka,” ujar Wartono.
Ia menegaskan, pemerintah akan terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, termasuk mereka yang memiliki peran sosial dan kemanusiaan di lingkungan pemakaman.
Melalui SK Wali Kota tersebut, insentif diberikan secara resmi sebagai bentuk penghargaan dan dukungan terhadap keberlangsungan tugas mulia para penjaga dan penggali kubur di Kota Banjarbaru.






























