Headline9.com, BALANGAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan mengadakan Jambore Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Balangan 2025, di Alfatah Stable, Paringin Selatan, Rabu (19/11/2025).
JF Penggerak Swadaya Masyarakat Kabupaten Balangan, Linuwih Andri Winarti, mengatakan jambore forum anak diikuti oleh sepuluh forum anak, dari kabupaten, kecamatan dan desa, dan diikuti sekitar 80 anak.
“Hari ini kita mengadakan jambore forum anak Kabupaten Balangan, yang pesertanya terdiri dari forum anak kabupaten, forum anak kecamatan, ada lima kecamatan, Kecamatan Paringin, Kecamatan Halong, Kecamatan Juai, Kecamatan Awayan dan Kecamatan Lampihong. Kemudian ada empat forum anak desa, yaitu kita ambil dari desa yang sudah membentuk desa ramah perempuan dan peduli anak, Desa Mampari, Desa Lamida Bawah, Desa Maradap dan Desa Suryatama, jadi sekitar 80 anak,” katanya.
Linuwih menerangkan, jambore forum anak memberikan pelatihan terkait Pelopor dan Pelapor (2P), agar mereka memahami peran dan fungsi forum anak dan tahu apa yang harus dilakukan dalam 2P.
“Temanya untuk jambore kali ini adalah pelatihan Pelopor dan Pelapor (2P), 2P itu merupakan fungsi dan peran forum anak, tujuannya agar sebagai forum anak, anak tahu yang harus dilakukan, apa itu 2P,” terangnya.
Sementara itu, narasumber dari Fasilitator Nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Aidil menjelaskan konsep 2P ini berawal dari Kota Layak Anak (KLA) yang diturunkan ke forum anak, agar anak dapat menjadi pelopor dan pelapor.
“Memang konsep 2P ini berawal dari KLA turun ke forum anak, yang pertama anak-anak kita ini harus jadi pelopor, penggerak, inovator, menjadi contoh. Terkait sebagai pelapor, kita juga harus mengajak dan mengajari anak-anak, bahwa ketika ada kasus, kekerasan, apalagi di lingkup sekolah, terkait bullying, seksual, kemudian yang terkait dan sebagainya, diharapkan anak-anak, harus menjadi pelapor. Jadi konsep 2P ini ujunganya mengarah pada KLA,” jelasnya.






























