headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Kamis (27/11/2025), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru membuka Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Gawi Sabarataan dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam implementasi Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat keamanan data, meningkatkan efisiensi layanan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik merupakan bagian penting dari transformasi digital yang kini sedang dipercepat pemerintah daerah.
“Transformasi digital tidak hanya menuntut perubahan sistem, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menggunakan teknologi secara optimal, aman, dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa pemahaman para pejabat penandatangan dokumen menjadi kunci agar sertifikat elektronik dapat digunakan secara tepat dan sesuai standar keamanan nasional.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menerapkan sertifikat elektronik secara terintegrasi. Sirajoni menyampaikan bahwa seluruh proses akan mengikuti standar yang ditetapkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
“Penandatanganan ini menunjukkan komitmen kita dalam mengimplementasikan sertifikat elektronik secara akuntabel dan sesuai regulasi keamanan yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 120 peserta, terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSDI, Kepala Bidang Operasional Pelayanan, serta narasumber dari BSrE yakni Abdul Khairul Zaka dan Sandiman Ahli Pertama, Kadhama Darma Tatya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami prosedur, mekanisme, dan manfaat penggunaan sertifikat elektronik dalam setiap proses administrasi. Implementasi ini diharapkan mempercepat layanan, meminimalisasi risiko keamanan digital, serta memperkuat posisi Banjarbaru sebagai kota yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dengan semakin matangnya pemanfaatan sertifikat elektronik, Banjarbaru menegaskan komitmennya menuju sistem pemerintahan digital yang transparan, aman, dan profesional.
















