Minggu, Januari 11, 2026
BerandaDprd Kota BanjarbaruDPRD Banjarbaru Sahkan Raperda Pemberdayaan Ormas dan Pengelolaan Kekayaan Daerah

DPRD Banjarbaru Sahkan Raperda Pemberdayaan Ormas dan Pengelolaan Kekayaan Daerah

headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru kembali menunjukkan perannya dalam memperkuat fondasi regulasi daerah melalui pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif pada Rapat Paripurna, Kamis (13/11/2025). Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan dan penguatan partisipasi masyarakat.

Dua Raperda yang disahkan meliputi Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas) serta Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman Dukung PTM Ditunda

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar Sukma Putra, menegaskan bahwa penyusunan kedua Raperda tersebut berangkat dari kebutuhan real dan perkembangan kondisi daerah.

“Raperda ini disiapkan sebagai jawaban atas dinamika yang terjadi di lapangan. Kami ingin memastikan Ormas dapat berperan lebih aktif dan terarah dalam pembangunan, serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” ujarnya.

BACA JUGA :  Raparda Perlindungan Lahan Pertanian Uji Publik

Ia juga menekankan bahwa setelah Raperda disahkan, pihak eksekutif harus segera menindaklanjuti penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai aturan teknis pelaksanaannya.

“Kami akan mengawasi pelaksanaannya agar berjalan optimal. Dinas terkait harus berkomitmen sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Pengesahan dua Raperda ini mempertegas komitmen DPRD Kota Banjarbaru dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada efisiensi pemerintahan serta penguatan peran masyarakat dalam pembangunan daerah.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular