headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kabupaten Banjar menegaskan perlunya ketelitian dan penguatan pengawasan dalam penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar Tahun 2021–2041. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, dalam Konsultasi Publik II revisi RTRW yang digelar di Hotel Roditha Banjarbaru, Senin (1/12/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar ini menjadi bagian penting dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang daerah. Revisi RTRW mencakup penyesuaian kebijakan pemanfaatan ruang secara menyeluruh hingga 20 tahun ke depan.
Dalam forum tersebut, Irwan Bora menegaskan bahwa dokumen RTRW tidak boleh disusun secara formalitas. Ia menyoroti perlunya memastikan kebijakan ruang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan kondisi faktual wilayah. “RTRW adalah arah pembangunan Banjar untuk 20 tahun ke depan. Karena itu, kami ingin memastikan penyusunan revisi ini tepat sasaran, berorientasi pemerataan pembangunan, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar revisi zonasi mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan ruang hidup masyarakat lokal. Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengabaikan keberlanjutan ekosistem dan jati diri wilayah. “Setiap perubahan zonasi harus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan,” tegasnya.
Komitmen penguatan peran legislatif dalam mengawal arah tata ruang mendapat respons positif dari para pemangku kepentingan yang hadir. Sekretaris Dinas PUPRP Banjar, H. Gusti Abu Bakar, menyambut baik perhatian DPRD terhadap ketepatan perencanaan jangka panjang. Ia menyebut revisi RTRW perlu adaptif terhadap dinamika pembangunan, seperti perubahan demografi, ekonomi, sosial, hingga kebijakan nasional.
“Revisi RTRW bertujuan menyesuaikan kembali arah dan kebijakan pemanfaatan ruang dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan generasi mendatang,” ujarnya.
Gusti Abu Bakar menambahkan bahwa konsultasi publik menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan dari berbagai sektor. Masukan tersebut akan dirumuskan agar dokumen RTRW memiliki dasar yang kuat dan aplikatif sebagai panduan pembangunan daerah.
Sejumlah program strategis yang dinilai akan memengaruhi struktur ekonomi wilayah juga dibahas dalam proses revisi, antara lain pembangunan Bendungan Riam Kiwa, pembukaan jaringan jalan baru, pengembangan kawasan perumahan dan layanan perkotaan, serta penataan destinasi wisata unggulan.
DPRD Banjar memastikan akan terus mengawal setiap tahapan penyusunan RTRW hingga selesai, agar arah pembangunan Kabupaten Banjar lebih terukur, merata, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.















