Selasa, Februari 10, 2026
BerandabpnTuntaskan Eksekusi Pengadilan, Kantor Pertanahan Banjarbaru Terjunkan Seksi Pengendalian dan Sengketa

Tuntaskan Eksekusi Pengadilan, Kantor Pertanahan Banjarbaru Terjunkan Seksi Pengendalian dan Sengketa

Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru laksanakan kegiatan Eksekusi bersama Pengadilan Negeri Banjarbaru. 
Kegiatan ini berlokasi di Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, pada Jumat (19/12/2025).

Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, dalam hal ini menerjunkan langsung Seksi Pengendalian Dan Penanganan Sengketa. 

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW di Halaman Kantor

Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru, Ahmad Suhaimi, mengungkapkan, eksekusi merupakan tindakan nyata dari pengadilan untuk memaksa pihak yang kalah agar melaksanakan isi putusan hakim apabila pihak tersebut tidak mau melaksanakannya secara sukarela.

BACA JUGA :  Berdiri Sejak 1853 di Kudus, Wamen ATR/BPN RI Serahkan Sertipikat Untuk Gereja ITJ

Dasar hukumnya terdapat dalam HIR (Herzien Inlandsch Reglement), RBg (Rechtsreglement voor de Buitengewesten), dan beberapa peraturan Mahkamah Agung (PERMA).

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular