Kamis, Januari 22, 2026
BerandaBanjarTiga Proyek Miliaran Gagal Rampung di 2025, DPRD Kabupaten Banjar Gerah dan...

Tiga Proyek Miliaran Gagal Rampung di 2025, DPRD Kabupaten Banjar Gerah dan Segera Panggil SKPD

Headline9.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menyoroti serius kegagalan penyelesaian tiga proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar pada Tahun Anggaran (TA) 2025. Proyek-proyek bernilai miliaran rupiah tersebut hingga kini belum rampung dikerjakan meski telah melewati masa kontrak, sehingga memicu reaksi keras dari lembaga legislatif.

Tiga proyek yang dimaksud meliputi Rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura senilai Rp8 miliar yang dikerjakan CV Gajah Mada. Proyek ini memiliki target waktu 120 hari kalender terhitung sejak 28 Agustus 2025, namun hingga memasuki 2026 pekerjaan belum juga tuntas.

Proyek kedua adalah pembangunan pagar Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banjar dengan nilai kontrak Rp1,3 miliar. Pekerjaan yang dilaksanakan CV Media Multi Mitra tersebut seharusnya rampung pada 26 Desember 2025, namun realisasinya belum sesuai target.

Selanjutnya, pembangunan Jembatan Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut di Jalan Ahmad Yani Km 14 juga gagal diselesaikan sesuai jadwal. Proyek senilai Rp1,3 miliar yang dikerjakan CV Putra Tunggal itu ditargetkan rampung pada Desember 2025.

BACA JUGA :  DLH Banjar, Akan Luncurkan Program Kanopi.

Menanggapi kondisi tersebut, Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Banjar berencana memanggil sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H Abdul Razak, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan proyek yang berujung pada terlewatnya masa kontrak.

“Saya akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRKPLH dan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar. Kita ingin mengetahui secara jelas apa penyebab keterlambatan pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Abdul Razak saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (19/1/2026).

BACA JUGA :  Sambut HUT Ke-51, Korpri Balangan Selenggarakan Jalan Sehat

Terkait keterlambatan pembangunan Jembatan Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut, Abdul Razak menjelaskan bahwa proyek tersebut menjadi ranah Komisi I DPRD Kabupaten Banjar.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, menegaskan pihaknya akan segera memanggil DPMPTSP Kabupaten Banjar. Ia menekankan bahwa proyek tersebut bukan merupakan kegiatan multiyears dan seharusnya dapat diselesaikan sesuai perencanaan.

“Itu bukan proyek multiyears, mestinya kegiatan tersebut selesai sesuai dengan rencana. Untuk mengetahui penyebab keterlambatan, kami akan segera mengagendakan rapat dengan DPMPTSP Kabupaten Banjar, karena banyak faktor lapangan yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan,” katanya.

DPRD Kabupaten Banjar berharap klarifikasi dari SKPD terkait dapat memberikan kepastian terkait penyelesaian proyek, sekaligus menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang pada pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular