Rabu, Februari 11, 2026
BerandaTanah BumbuBupati Tanbu Terima Penghargaan Menkum RI

Bupati Tanbu Terima Penghargaan Menkum RI

Headline9.com, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif terima penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Penghargaan atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas kepada Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, pada kegiatan peresmian 2.015 Posbankum se-Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).

Bupati Andi Rudi Latif mengatakan Pemkab Tanah Bumbu menyambut gembira penghargaan tersebut, yang menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat atas peran aktif Tanah Bumbu dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pelayanan hukum, khususnya dalam menghadirkan akses keadilan yang mudah dijangkau oleh masyarakat hingga ke level akar rumput.

BACA JUGA :  Hardiknas di Tanbu Disertai Dengan Halal Para Guru Dengan Bupati 

Bupati menambahkan dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan sejalan dengan komitmen daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Penghargaan dari pemerintah pusat ini diharapkan semakin memotivasi Tanah Bumbu untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan berpihak pada kebutuhan warga”, ujarnya.

BACA JUGA :  Diikuti Puluhan SKPD, Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Langsung Dibuka Zairulllah 

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam reformasi politik hukum dan birokrasi.

Posbankum tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi sarana nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, cepat, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Keberadaan Posbankum diharapkan mampu membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara lebih sederhana dan mudah diakses. (Rel)

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular