Headline9.com, MARTAPURA – Pematangan lahan di atas rawa, untuk proyek strategis Rumah Sakit (RS) Tipe D yang lokasinya di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, disinyalir tidak siap.
Hal tersebut terungkap saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Sabtu, 7 Februari 2026 lalu. Dalam agenda itu, sejumlah anggota legislatif menyinggung bahwa dalam perencanaan yang disusun tak matang.
Lahan seluas dua hektare yang dihibahkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Rusli, didapuk sebagai lokasi strategis di bangunannya rumah sakit Tipe D. Persoalannya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) disinyalir menambah item pengerjaan baru, yaitu akses jalan sementara menuju lokasi pembangunan RS Tipe D. Sementara, dalam perencanaan awal serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) diduga tak tercantum pengerjaan itu, melainkan dilakukan melalui addendum proyek.

Alhasil, singungan itu cukup beralasan lantaran dalam pelaksanaannya di tahap I (pertama) dengan menelan pagu anggaran sebesar Rp10 miliar melalui APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 itu item yang dilaksanakan hanya land clearing, pengerukan, pengurugan, pondasi cerucuk kayu galam, pemasangan dinding batu dan geotek.
Proses pematangan lahan juga terjadi keterlambatan dari jadwal kontrak, Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Plt Kepala Dinkes H Noripansyah dan Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Anna Rosida Santi sempat meninjau lokasi yang bakal dijadikan rumah sakit (RS) itu, pada Januari 2026.
Disebut jadi lokasi strategis pembangunan rumah sakit (RS) Tipe D Gambut lantaran sudah melalui aturan dari perizinan, kajian geografis, penyusunan masterplan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Detail Engineering Desain (DED) dari konsultan. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Anna Rusiana, justru mempertanyakan kenapa akses jalan tidak termuat dalam perencanaan awal proyek.
Persoalannya, lokasi bakal dibangunnya RS Tipe D Gambut jauh dari kawasan permukiman warga. Bahkan, jaraknya sekitar 1,2 kilometer (KM) dari Jalan Pemanjatan, Kecamatan Gambut. Pada akhirnya, ia menyayangkan ketidak maksimalan proyek pematangan lahan yang garap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar.
“Katanya lokasinya strategis, justru kita pertanyakan apakah alokasi Rp10 miliar itu sudah include dengan akses jalan, jawabannya plt Kadinkes tidak masuk, dan jalan itu kan sebenarnya vital masa tidak masuk dalam perencanaan sebelumnya. Bagaimana mengangkut material sampai ke lokasi jika tak ada akses itu, jelas tak mungkin lancar kan,” paparnya.
Ditanya soal tidak matangnya perencanaan awal, Anna belum berani menyimpulkan. Termasuk, apakah sebelumnya Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar sudah mengetahui lokasi untuk pembangunan RS Tipe D Gambut sekaligus perencanaan awal? Hal itu akan dibahas ke tahap rapat selanjutnya. “Terkait matang atau tidaknya itu sebaiknya dengan ahlinya saja. Sebelumnya sudah pernah dibahas dan kita tahu anggaran tahap pertama sebesar Rp10 miliar di Kecamatan Gambut dan mungkin lebih jelasnya nanti kami akan gelar rapat lanjutan,” ucap Politisi dari Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Banjar.
Anggaran Pematangan Lahan Dikorbankan 20 Persen Dari Rp10 M Untuk Pembuatan Jalan Sementara
Dari total Rp10 miliar untuk pematangan lahan, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, H Noripansyah, menyebut, 20 persen dari anggaran tersebut dialokasikan membangun akses jalan sementara menuju lokasi proyek. Namun, urusan jalan pada 2026 akan diambil alih oleh Dinas PUPRP Kabupaten Banjar. Kucuran anggaran untuk jalan menuju proyek itu mencapai Rp3 miliar. “Kita kemarin mengucurkan anggaran untuk jalan sementara itu sekitar Rp800 juta. Tapi sekali lagi, terkait jalan kewenangannya bukan ke kami tapi Dinas PUPRP karena proyek kita itu kan hanya pematangan lahan,” papar Noripansyah.
Ketika ditanya, kenapa tak dari perencanaan awal dibuat lebih dulu akses jalan menuju lokasi proyek, Ipan, mengaku bukan tupoksinya. “Sekali lagi saya tidak tahu itu ranah Dinas PUPRP. Jalan itu memang tidak ada diperencanaan jadi harus ada alokasi yang dikorbankan. Pembangunan jalan Itu kita bisa dimasukkan pada saat addendum,” ucapnya.
Terkait berapa persen pemasangan batu yang ada di lokasi kegiatan proyek.“Baru tercapai 40 persen, jadi belum sampai diangka 90 persen dan ini memang bagian item yang dikerjakan. Pemasangan batu memang keseluruhan dan memang berdampak ketika 20 persen dari anggaran pematangan lahan dialokasikan ke jalan sementara tadi,” katanya.
Irwan Bora Curigai Perencanaan Pematangan Lahan RS Tipe D Tak Matang
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H Irwan Bora, dikonfirmasi perihal RS Tipe D, usai rapat gabungan, di Ruang Rapat Paripurna, Sabtu, 7 Februari 2026, juga mencium bau tak sedap terhadap proyek pematangan lahan. Meski ia tak secara eksplisit menyebutkan kecurigaannya terhadap perencanaan awal yang tak matang diduga jadi penyebab proyek strategis ini gagal selesai pada 2025 lalu.
“Kalau curiga itu hal yang wajar ya. Asal jangan menuduh nantinya jadi fitnah. Contoh, saya juga curiga sama wartawan, wah jangan-jangan bahaya nih. Jadi, wajar ada kecurigaan,” katanya.
Proyek strategis pemerintah daerah (pemda) yang tak seharusnya menjadi sorotan publik kini terlanjur dinilai negatif. Pematangan lahan dengan nomor kontrak: 005/PA/PEMATANGANLAHAN.RSTIPED/DINKES/2025, dengan durasi pengerjaan 100 hari kalender yang dimulai 8 September – 16 Desember 2025 itu dikerjakan PT RIZKY KARYA NUSANTARA dengan nilai kontrak Rp8,85 miliar dari pagu anggaran Rp10 miliar juga mengalami keterlambatan dari jadwal kontrak.
Proyek tahap pertama RS Tipe D Gambut rupanya belum menunjukkan progres positif di awal tahun 2026. Ramai pemberitaan di media, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar menghentikan proyek pematangan lahan pada 29 Desember 2025 dengan alasan force majure (kedaruratan), seiring diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Banjar tentang Masa Tanggap Darurat Banjir.
Meski begitu, pengenaan denda kepada penyedia yakni PT RIZKY KARYA NUSANTARA tetap berjalan karena telah melewati batas kontrak dan sebelumnya sempat diberikan penambahan waktu hingga 25 Desember 2025. Selang tak lama, Dinkes kembali memberikan tambahan waktu 50 hari kalender dan ditargetkan rampung, Maret.
Direktur PT RIZKY KARYA NUSANTARA juga diduga sedang terjerat persoalan hukum, hingga saat ini perusahaannya masih dikenakan denda. Diketahui, total anggaran pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar, dengan pendampingan langsung dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Selanjutnya, Dinkes Banjar bakal kembali mengalokasikan pembangunan RS Tipe D, Rp45 miliar.
Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah
















