headline9.com, BANJARBARU – Bupati Tapin menegaskan pentingnya komitmen dan keseriusan seluruh jajaran perangkat daerah dalam mengawal pelaksanaan program kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2025–2029.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tahun 2026 dalam rangka pelaksanaan program kerja 2025–2029 di Mini Ballroom Blue Diamond Grand Qin Hotel Banjarbaru, Jumat (13/2) malam. Rakor dihadiri Wakil Bupati Tapin H Juanda, Penjabat Sekda Unda Absori, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tapin, hingga jajaran direksi RSUD Datu Sanggul.
Di hadapan peserta, Yamani meminta seluruh kepala OPD menyamakan persepsi serta memperkuat langkah strategis pembangunan daerah. Ia menegaskan, visi dan misi kepala daerah harus dikawal melalui 13 program strategis yang telah ditetapkan untuk periode 2025–2030.
“Para kepala SKPD dan camat diminta mengawal dengan baik pelaksanaan visi dan misi melalui 13 program strategis daerah yang telah kita tetapkan untuk 2025–2030,” tegasnya.
Ia menjelaskan, program strategis tersebut telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari bedah rumah tidak layak huni, jaminan kesehatan gratis, beasiswa bagi santri dan sarjana di setiap desa, santunan kematian bagi warga kurang mampu, bantuan untuk masjid dan UMKM, hingga pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelaksanaan program pada 2025 dan 2026 tergolong tinggi. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berpuas diri dan terus melakukan evaluasi.
“Kinerja yang sudah baik harus dipertahankan dan ditingkatkan. Yang belum tercapai segera lakukan langkah-langkah strategis,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya peningkatan capaian Innovative Government Award (IGA) Kabupaten Tapin. Ia menginstruksikan setiap perangkat daerah minimal memiliki lima inovasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta mampu menjawab persoalan riil di masyarakat.
“Inovasi tidak boleh berhenti pada gagasan. Harus dilaksanakan, terdokumentasi dengan baik, terukur output dan outcome-nya serta berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam aspek tata kelola, Yamani menargetkan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2026 dengan predikat A atau memuaskan. Seluruh kepala perangkat daerah diminta memperkuat perencanaan kinerja, meningkatkan kualitas indikator, mengoptimalkan pengukuran dan pemantauan, serta mengintegrasikan digitalisasi pelaporan.
“Setiap kepala perangkat daerah wajib bertanggung jawab penuh terhadap capaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi,” tandasnya.
Selain itu, penyelesaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Kinerja Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (LKJ), serta laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus dilakukan secara akurat, akuntabel, dan tepat waktu.
Di akhir arahannya, Yamani menyampaikan hasil Rakornas pusat dan daerah awal Februari lalu. Ia menegaskan program daerah 2025–2030 wajib selaras dengan program strategis nasional. Seluruh kepala perangkat daerah diminta menyiapkan data dukung usulan pembangunan secara lengkap menjelang Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) mulai 19 Februari 2026, termasuk dokumen feasibility study (FS), detail engineering design (DED), kajian teknis, hingga rencana anggaran biaya.
“Dengan kesiapan data yang baik, peluang mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi akan semakin terbuka,” pungkasnya.

