BerandaBanjarBupati Banjar Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Raperda Perlindungan Koperasi dan UMKM

Bupati Banjar Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Raperda Perlindungan Koperasi dan UMKM

Headline9.com, MARTAPURA – Pemkab Banjar akhirnya menanggapi hasil pemandangan umum fraksi di DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi, dan Usaha Mikro.

Asisten I Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Banjar, Rakhmat Dhani, menyampaikan jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD terkait Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi, dan Usaha Mikro.

Jawaban tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua II Akhmad Rizani Ansharie dan Wakil Ketua III, H Ali Murtadho, Rabu (4/3/2026) siang.

Raperda itu dipastikan bisa menjamin kesempatan berusaha yang adil dan mendorong kemitraan antara usaha besar, koperasi, dan usaha mikro, serta mencegah praktik persaingan tak sehat.

BACA JUGA :  Tim KIE Kominfo Memberikan Edukasi Perihal Covid-19 di Pasar Terapung

“Implementasi yang efektif diharapkan aturan ini tidak hanya jadi payung hukum normatif, tapi juga dapat sebagai instrumen strategis untuk mendorong pengembangan ekonomi lokal, daya saing yang kuat sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan,” ungkapnya.

Bentuk memperkuat peran koperasi sebagai pondasi ekonomi yang mandiri, katanya, diwujudkan lewat kebijakan pemberdayaan, pembinaan dan akses pembiyaan secara berkelanjutan. Termasuk, memfasilitasi pemasaran produk lokal.

Dalam jawaban pandangan umum ini, ia sependapat dengan pandangan umum masing-masing fraksi bahwa koperasi dan usaha mikro memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan pendapat masyarakat. Karena itu Raperda ini diarahkan untuk memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan yang nyata bagi koperasi dan UMKM di Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  Ratusan Ribu Jemaah Terus Memadati Sekumpul

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora menyebut, Raperda tersebut diyakini mampu menjadi payung hukum dan sekaligus langkah strategis merespon sejumlah permasalahan yang terjadi di lapangan.

“Regulasi ini akan memberi dampak baik terhadap usaha koperasi dan UMKM. Salah satunya memudahkan pemasaran produk mereka agar masuk ke ritel modern. Artinya, segala macam bentuk kegiatan yang berhubungan dengan koperasi serta UMKM sudah terlindungi karena bakal memiliki payung hukum,” pungkas politisi dari Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Banjar.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular