BerandaBanjarbaruPemkot Banjarbaru Gelar Rakor dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah 2026

Pemkot Banjarbaru Gelar Rakor dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah 2026

headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Februari 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Gawi Sabarataan, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah penguatan komitmen dan akuntabilitas kinerja aparatur di lingkungan pemerintah kota.

Rakor dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby yang menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar agenda seremonial, melainkan komitmen nyata pimpinan perangkat daerah dalam menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab.

“Saya minta seluruh pejabat yang menandatangani perjanjian kinerja benar-benar berkomitmen. Laksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya terkait larangan pengangkatan tenaga non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

BACA JUGA :  Hujan, Cempaka Banjir, Transportasi Sempat Lumpuh Total

Menurutnya, Pemerintah Kota Banjarbaru perlu menerapkan moratorium bagi tenaga non-ASN yang tidak terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja hingga tahun 2025. Saat ini jumlah tenaga non-ASN yang penggajiannya bersumber dari APBD tercatat sebanyak 1.398 orang.

Selain isu kepegawaian, rakor juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya. Di antaranya usulan Peraturan Wali Kota mengenai insentif RT dan RW, serta tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia terkait penerapan budaya sekolah aman dan nyaman guna menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi siswa.

Tidak hanya itu, Wali Kota Lisa juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Banjarbaru. Ia mengungkapkan telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah daerah, di mana Banjarbaru memperoleh nilai 48.

BACA JUGA :  Darmawan Hadiri Rakor Kesehatan Kalsel

Menurutnya, capaian tersebut menjadi alarm sekaligus bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Nilai ini harus menjadi motivasi. Tahun 2026 kita wajib meningkatkan kinerja pengelolaan sampah. Jangan sampai Banjarbaru dianggap sebagai kota kotor,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah kota berharap seluruh perangkat daerah semakin solid, adaptif, serta fokus pada pencapaian target kinerja, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik di Banjarbaru dapat berjalan lebih optimal sepanjang tahun 2026.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular