HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura memberikan remisi kepada beberapa warga binaannya.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura Yunengsih saat ditemui pada Kamis (15/08). Dikatakannya, pihaknya mengusulkan remisi umum 1 sekitar 294 orang, namun yang baru turun Surat Kuasanya (SK) baru 16 orang. Sisanya kemungkinan akan turun menjelang 17 Agustus .
“Untuk remisi umum 2, bebas langsung 20 orang. Tapi yang masih menjalani subsider dan yang langsung bebas pada 17 Agustus hanya 1 orang,” terang Yunengsih.
Ditambahkan Yunengsih, total keseluruhan pengajuan remisi sebanyak 314 orang dari total 507 tahanan. Hampir 90 persen warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura terlibat kasus obat-obatan terlarang.
Penulis : Sairi