Headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar menyoroti aspek netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan pengawasan sebagai kunci dalam pelaksanaan Pemilihan Pambakal Serentak 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banjar, Yudi Andrea, menegaskan seluruh ASN harus menjaga posisi netral agar tidak memengaruhi jalannya demokrasi di tingkat desa.
“Netralitas ASN menjadi penting agar proses berjalan jujur dan adil,” ujarnya saat peluncuran kegiatan di Banjarbaru, Kamis (30/4/2026).
Ia memastikan pengawasan akan dilakukan oleh panitia yang telah dibentuk. Setiap pelanggaran, menurutnya, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menekankan pentingnya keterlibatan Forkopimda untuk menjaga stabilitas selama tahapan pilkades.
Diketahui, Pemilihan pambakal atau kepala desa (kades) serentak gelombang II ini akan diikuti 20 desa di 11 kecamatan dan dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2026.









