headline9.com, BANJARBARU – Momentum libur Hari Buruh Nasional tidak menghentikan pelayanan
pelanggan PT Air Minum Intan Banjar. Meski kantor pelayanan tutup sementara pada Jumat (1/5/2026), perusahaan tetap memastikan akses pembayaran tagihan air berjalan normal melalui layanan digital.
Penyesuaian jadwal operasional tersebut dilakukan menyusul terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Melalui pengumuman resmi di media sosial, PTAM Intan Banjar menyampaikan pelayanan kantor diliburkan selama peringatan Hari Buruh Nasional. Namun, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal elektronik, seperti SMS Banking, ATM, dan layanan pembayaran online lain yang telah bekerja sama dengan perusahaan.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan meski aktivitas kantor dibatasi selama hari libur nasional.
Selain layanan pembayaran digital, PTAM Intan Banjar juga tetap membuka pelayanan terbatas pada Sabtu (2/5/2026) mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memerlukan pelayanan langsung.
Langkah itu dinilai sebagai upaya perusahaan menjaga kenyamanan pelanggan sekaligus menyesuaikan operasional selama masa libur nasional.
Dengan optimalisasi sistem pembayaran digital, pelanggan tetap dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran tagihan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
PTAM Intan Banjar juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan online agar transaksi pembayaran lebih praktis, aman, dan tidak terganggu selama periode libur nasional berlangsung.









