BerandakotabaruBupati Kotabaru Lantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian

Bupati Kotabaru Lantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian

headline9.com, KOTABARU – Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli melantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara, Senin (10/8/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan kepala desa hingga berakhirnya masa jabatan periode 2021–2027. Pengangkatan Asrul berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/279/KUM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian.

Dalam keputusan tersebut, Bupati Kotabaru memberhentikan dengan hormat Azmi Hamdani dari jabatan Kepala Desa Kalian. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan jasa yang telah diberikan selama menjalankan tugas.

BACA JUGA :  Kotabaru Raih Juara I Creative Financing Nasional 2026, Ungguli 12 Kabupaten di Regional II Kalimantan

Selanjutnya, Asrul ditetapkan sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa periode 2021–2027.

Prosesi pelantikan diawali pembacaan keputusan bupati, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Bupati Muhammad Rusli meminta Asrul menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Rusli.

Ia menegaskan, sebagai Kepala Desa Antar Waktu, Asrul memiliki tugas, wewenang, hak dan kewajiban serta larangan yang harus dipatuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Pemkab Kotabaru Matangkan Penilaian PK2D 2026, Targetkan Peningkatan Skor Kualitas Keluarga

Pelantikan turut dihadiri jajaran asisten, staf ahli dan tenaga ahli Bupati Kotabaru, kepala SKPD, Camat Pamukan Utara beserta jajaran serta tamu undangan.

Dengan dilantiknya Asrul, Pemkab Kotabaru berharap roda pemerintahan Desa Kalian tetap berjalan efektif. Pelayanan kepada masyarakat juga diharapkan terus ditingkatkan, disertai keberlanjutan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat hingga berakhirnya masa jabatan periode 2021–2027.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular