BerandakotabaruPemkab Kotabaru Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI

Pemkab Kotabaru Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI

headline9.com,  KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (14/8/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Eka Saprudin hadir mewakili pemerintah daerah dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj Suwanti tersebut.

Agenda paripurna meliputi mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI serta Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.

Dalam pidatonya, Presiden RI Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian pemerintah selama 21 bulan atau 663 hari masa kepemimpinannya.

Presiden menyebut pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang selama puluhan tahun dinilai kompleks.

Menurut Presiden, kebijakan pemerintah diarahkan untuk menjaga kepentingan nasional sekaligus memastikan kekayaan Indonesia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan generasi mendatang.

Salah satu capaian yang disampaikan adalah sektor pangan. Pemerintah mengklaim berhasil mewujudkan swasembada delapan komoditas, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar dan cabai rawit.

BACA JUGA :  Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako

Capaian tersebut disebut berlangsung di tengah tantangan krisis global dan fenomena El Nino.

Pemerintah juga melakukan reformasi penyaluran pupuk dengan menghapus 145 aturan yang dinilai menghambat distribusi. Harga pupuk disebut berhasil ditekan 20 persen, sementara ketersediaannya meningkat.

Dalam pidatonya, Presiden juga menyebut keuntungan PT Pupuk Indonesia meningkat 252,8 persen melalui sinergi Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, TNI dan Polri.

Di sektor energi, pemerintah menyampaikan bahwa sejak 1 Juli 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar setelah mampu memproduksi diesel B50 berbahan baku kelapa sawit.

Kebijakan tersebut disebut mampu menghemat devisa hingga Rp170 triliun atau sekitar 9,5 miliar dolar AS.

Sementara di bidang legislasi, Presiden menyampaikan DPR RI telah mengesahkan 13 undang-undang hingga Juli 2026. Salah satunya UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Presiden juga menyampaikan sejumlah capaian lembaga negara lainnya. DPD RI disebut telah menghimpun 10.000.883 aspirasi masyarakat.

BACA JUGA :  Desa Semayap Wakili Kotabaru pada Lomba Desa Tingkat Kalsel 2026, Tim Provinsi Lakukan Verifikasi Lapangan

Sementara Mahkamah Konstitusi menangani 701 perkara, termasuk 334 perkara sengketa Pilkada. Sebanyak 598 perkara telah diputus dengan tingkat produktivitas 99,54 persen.

Dari perkara yang ditangani, 96,74 persen disebut dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan, sedangkan 84,51 persen pengajuan dilakukan secara daring.

Presiden menegaskan bahwa mandat yang diberikan rakyat kepada pemerintah adalah untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, bukan mencari alasan.

Pembangunan, menurutnya, membutuhkan kerja bersama antara lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat.

Semangat tersebut menjadi bagian dari refleksi peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dengan tujuan memastikan kemerdekaan tidak hanya menjadi simbol sejarah, tetapi diwujudkan melalui pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui momentum pidato kenegaraan tersebut, pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular